Sepasang gay tertangkap CCTV berbuat mesum di sebuah masjid di Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (9/5/2024). Dalam video itu terlihat seorang di antara mereka mengisap alat kelamin pasangannya. Kejadian memalukan itu barangkali puncak gunung es kasus lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Sumatera Barat (Sumbar).Â
Belum diketahui secara pasti jumlah LGBT di Sumbar. Akan tetapi, penelitian RSUP M. Djamil Padang dapat dijadikan gambaran untuk melihat angka kasus LGBT di Sumbar. Berdasarkan data RSUP M. Djamil Padang, dari 2004 hingga Maret 2021 terdapat 1.100 kasus HIV/AIDS berdasarkan penularan lelaki seks lelaki (gay). Masih berdasarkan data dari RSUP M. Djamil, kelompok lelaki seks lelaki juga mendominasi kelompok risiko pengidap HIV pada penelitian dari Januari hingga September 2022, yaitu 73 persen.Â
Data itu hanyalah data gay yang terdeteksi karena mengidap HIV /AIDS. Tentu saja angkanya lebih banyak lagi karena gay lainnya tidak terdeteksi berdasarkan pengidap penyakit tersebut. Tentu saja angka tersebut diperkirakan lebih banyak lagi apabila ditambah dengan data lesbi, biseksual, dan transgender.
Tingginya angka LGBT di Sumbar merupakan sebuah ironi. Tiga periode Sumbar dipimpin oleh gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tetapi angka LGBT justru tinggi. Padahal, yang diharapkan dari kepemimpinan kader PKS di Sumbar salah satunya ialah bagusnya moral masyarakat karena partai tersebut merupakan partai berbasis agama. Akan tetapi, yang terjadi di bawah kepemimpinan PKS selama kurang 15 tahun di Sumbar ialah "kemerosotan" moral karena banyaknya kasus LGBT.
Kita tentu yakin bahwa bukan PKS yang membuat Sumbar menjadi darurat LGBT. Kita juga yakin bahwa PKS pasti tidak setuju terhadap perilaku LGBT itu. Persoalannya, kader PKS menjadi gubernur selama tiga periode di Sumbar. Maka, wajar jika tanggung jawab terhadap tingginya angka LGBT di Sumbar ditujukan kepada PKS.Â
Oleh karena itu, pertanyaannya, apa yang sudah dilakukan dua gubernur dari PKS (Irwan Prayitno dan Mahyeldi) untuk menekan angka LGBT di Sumbar? PKS tidak bisa berdiam diri dan membiarkan angka LGBT tersebut makin tinggi.
Menjelang akhir tahun lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Dikutip dari "Perilaku Seks Menyimpang Marak, Gubernur Sumbar Siapkan Perda Khusus" (Detik.com, 17 November 2023), Mahyeldi mengatakan aturan khusus itu sangat diperlukan mengingat kian maraknya praktik penyimpangan yang dipertontonkan di media sosial oleh generasi muda,Â
terutama sekali penyimpangan yang menjurus pada praktik seks bebas serta praktik LGBT.Â
Sudah sampai di mana penyusunan perda itu? Tak ada kabarnya lagi. Di DPRD Sumbar tak ada informasi tentang apakah ranperda tersebut sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), apalagi masuk pembahasan.Â
Oleh karena itu, Pemprov Sumbar di bawah kepemimpinan Mahyeldi harus mempercepat penyusunan perda tersebut. Keberadaan perda itu penting sebagai payung hukum untuk memberantas perilaku LGBT. Selain itu, masyarakat menunggu program lain dari Pemprov Sumbar untuk menekan angka LGBT di Sumbar. Mahyeldi harus membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan kader PKS, Sumbar bebas dari LGBT. Jika tidak, buat apa Sumbar dipimpin oleh kader partai yang berbasis agama?