Wakil Gubernur Sumbar 2016-2021, almarhum Nasrul Abit, pernah berencana membuat peraturan daerah (Perda) Pemberantasan LGBT. Namun, ketika tampuk kepemimpinan berganti ke Mahyeldi, rencana tersebut tidak lagi ditindaklanjuti. Janji-janji program religi Mahyeldi-Audy rupanya hanya sebatas wacana.
Korupsi di Lingkaran Mahyeldi
Dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Mahyeldi kembali menggema. Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Sumbar menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi pembelian alat peraga di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021. Dalam kasus itu jaksa menyebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar. Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Pendidikan kala itu ialah Adib Alfikri, adik kandung Dewan Pakar PKS, Irwan Prayitno.
Sebelumnya, nama Mahyeldi pernah terseret di kasus korupsi dana KONI Padang. Pada sidang di Pengadilan Negeri Padang pada Jumat (21/10/2022), terdakwa Agus Suardi alias Abien mengakui ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi, M. Taufik, pada pemilihan Ketua KNPI Padang pada 2018.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa semua kegagalan itu bertolak belakang dengan apa yang dulu dijanjikan oleh Mahyeldi. Karenanya, wajar jika banyak orang beranggapan bahwa ia pemimpin gagal. Ada sebuah peribahasa yang mengatakan, "Kerbau dipegang tali hidungnya, manusia dipegang kata-katanya." Ketika seorang pemimpin tidak mampu merealisasikan janji yang diucapkan, sudah sepantasnya ia tidak lagi diberi kepercayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H