[caption id="attachment_336971" align="aligncenter" width="300" caption="ILUSTRASI KOMNAS HAM-PT.NABIRE BARU"][/caption]
Komnas Ham memanggil pimpinan PT.Nabire Baru (Induk Perusahan),PT.Sariwana Adi Perkasa, dan PT.Sariwana Unggul Mandiri,guna dengar keterangan tentang persoalan-persoalan yang terjadi di Suku Besar Yerisiam.
Hal itu dibenarakan oleh kepala suku yerisiam; "SP.Hanebora"...
"Ia kami mendapat,surat tembusan dari Komnas Ham, tertanggal 10 November 2014. Komnas Ham memanggil pimpinan PT.Nabire Baru,PT.Sariwana Adi Perkasa dan PT.Sariwana Unggul Mandiri.Kata SP.Hanebora...
Sedangkan kami dari masayarakat  suku yerisiam (Korban Investasi), dipanggil sebagai pihak pengadu...terang...SP.Hanebora
Sekertaris Suku Besar Yerisiam,"Roberthino Hanebora", menambahkan...
"dengan momen ini, persoalan-persoalan dan pengabaian-pengabaian, yang selama ini dilakukan oleh tiga (3) perusahan ini dapat dijelasakan, didepan pihak komnas sebagai penegak hak asasi manusia. Karena hal ini adalah pergumulan panjang kami masyarakat yerisiam tentang pengabaian hak-hak kami selama ini yang dilakukan oleh investasi sawit ini.
lanjut roberthino...kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada, LSM-LSM,Media-Media dan lembaga-lembaga yang terus mengkampanyekan dan mendorong persoalan kami, sehingga pihak komnas menggubris persoalan kami.
Pihak komnas memanggil ketiga (3) perusahan ini, setelah melakukan pengumpulan-pengumpulan data,investigasi dan laporan-laporan yang begitu panjang. Dan pada akhirnya pada pemanggilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H