Mohon tunggu...
Roberthino Hanebora
Roberthino Hanebora Mohon Tunggu... -

Leluhurku Mengingatkan Aku Untuk Menjaga Alam Adat Aku,Untuk Kelangsungan Hidupku. Sampai Titik Darah Penghabisan Akan Kujaga Alamku Sebaik Mungkin, Untuk Generasi Papalesku Yang Akan Datang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komnas Ham Panggill Direktur PT Nabire Baru dan Anak Perusahan

22 November 2014   02:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:10 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_336971" align="aligncenter" width="300" caption="ILUSTRASI KOMNAS HAM-PT.NABIRE BARU"][/caption]

Komnas Ham memanggil pimpinan PT.Nabire Baru (Induk Perusahan),PT.Sariwana Adi Perkasa, dan PT.Sariwana Unggul Mandiri,guna dengar keterangan tentang persoalan-persoalan yang terjadi di Suku Besar Yerisiam.

Hal itu dibenarakan oleh kepala suku yerisiam; "SP.Hanebora"...

"Ia kami mendapat,surat tembusan dari Komnas Ham, tertanggal 10 November 2014. Komnas Ham memanggil pimpinan PT.Nabire Baru,PT.Sariwana Adi Perkasa dan PT.Sariwana Unggul Mandiri.Kata SP.Hanebora...

Sedangkan kami dari masayarakat  suku yerisiam (Korban Investasi), dipanggil sebagai pihak pengadu...terang...SP.Hanebora

Sekertaris Suku Besar Yerisiam,"Roberthino Hanebora", menambahkan...

"dengan momen ini, persoalan-persoalan dan pengabaian-pengabaian, yang selama ini dilakukan oleh tiga (3) perusahan ini dapat dijelasakan, didepan pihak komnas sebagai penegak hak asasi manusia. Karena hal ini adalah pergumulan panjang kami masyarakat yerisiam tentang pengabaian hak-hak kami selama ini yang dilakukan oleh investasi sawit ini.

lanjut roberthino...kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada, LSM-LSM,Media-Media dan lembaga-lembaga yang terus mengkampanyekan dan mendorong persoalan kami, sehingga pihak komnas menggubris persoalan kami.

Pihak komnas memanggil ketiga (3) perusahan ini, setelah melakukan pengumpulan-pengumpulan data,investigasi dan laporan-laporan yang begitu panjang. Dan pada akhirnya pada pemanggilan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun