Mohon tunggu...
Robby Sopyan
Robby Sopyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Alam Semesta

Terus belajar, terus berproses

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peserta Didik Meninggal Usai Dapat Hukuman Fisik, Disiplin Positif Jadi Alternatif

3 Oktober 2024   18:05 Diperbarui: 3 Oktober 2024   18:47 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kekerasan pada siswa / jawapos

Robby Sopyan, Guru SMAN 2 Karawang.

Dunia Pendidikan di Indonesia kembali tercoreng, kali ini tragedi yang menimpa seorang peserta didik SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang meninggal setelah menerima hukuman oleh salah satu oknum guru. Informasi yang beredar bahwa siswa tersebut dihukum dengan Squat Jump sebanyak 100 kali, hanya karena tidak hafal tugas yang telah diperintahkan. Korban sempat jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh insan pendidikan di Indonesia, mulai dari guru, Dinas dan Kementerian Pendidikan, juga unsur masyarakat termasuk orang tua. Kekerasan dalam dunia pendidikan bertolak belakang dengan tujuan pendidikan itu sendiri, diantaranya mewujudkan peserta didik yang merdeka, dalam hal ini yaitu peserta didik yang mandiri, berdaya dengan kodratnya sendiri. Jika pola pendidikan masih terdapat unsur kekerasan, pemaksaan, bentakan, dan lain sebagainya, hanya akan membuat kondisi psikologis peserta didik dirundung rasa takut, tidak percaya dengan dirinya sendiri.

Paradigma Pendidikan sudah Berubah

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka, yang belakangan disebut Kurikulum Nasional. Jika kita telaah paradigma yang terkandung didalamnya, Kurikulum tersebut mendorong seluruh insan pendidikan berpandangan bahwa peserta didik lahir ibarat kertas yang sudah ada tulisan, namun masih samar. 

Hal tersebut dapat dimaknai bahwa peserta didik adalah insan yang sebenarnya sudah melekat minat, bakat dan kekuatan kodratnya, namun masih "samar" sehingga tugas insan pendidikan yang memperjelasnya. Paradigma tersebut jelas berbeda dengan model, pola dan konsep pendidikan terdahulu, dimana peserta didik ibarat kertas kosong, lalu orang tua, guru dan lingkungan yang mengintervensi hendak seperti apa kertas itu diisi.

Disiplin = Kekerasan?

Pendidikan memang bertujuan diantaranya menuntun peserta didik mempunyai karakter positif, salah satunya disiplin, tanggung jawab, dan lain sebagainya. Namun, paradigma baru dalam pendidikan seperti yang dijelaskan sebelumnya, berdampak pada implementasi para pendidik termasuk pembuat kebijakan dalam menuntun mereka untuk berkarakter positif, disiplin dan bertanggungjawab misalnya. 

Paradigma baru memberikan arahan pada kita bahwa peserta didik harus ditempatkan sebagai subjek, bukan objek. Mereka adalah manusia berpikir, dinamis dan potensial untuk bisa berubah. Sehingga dalam mendisiplinkan, tidak lagi digunakan konsep hukuman, seperti dibentak, dijemur di tengah lapangan, berdiri di depan kelas, di pukul dengan penggaris, dipermalukan dan lain sebagainya.

Para psikolog sepakat, hal tersebut hanya akan menambah rasa dendam dan ketidakpercayaan diri pada mereka. Tindakan tersebut juga dinilai tidak relevan dari sisi sebab dan akbiat, sebagai contoh siswa tidak mengerjakan tugas, konsekuensinya dihukum dengan pukulan atau dipermalukan. Antara tidak mengerjakan tugas, yang notabene mungkin karena faktor malas, terlalu banyak tugas lain, atau tugas rumah, lalu dihukum dengan dipukul atau dipermalukan, apakah hukuman dan tindakan mempermalukam tersebut menambah motivasi internal siswa untuk tidak malas? Tidak, yang ada siswa paling tidak terpaksa dan dirundung rasa takut, sehingga model pendisiplinan demikian dikatakan tidak positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun