Mohon tunggu...
Robby Fibrianto Sirait
Robby Fibrianto Sirait Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Medan & Penggiat Gelanggang Sejarawan Muda Indonesia. Instagram: @robbybecksss FB: https://www.facebook.com/robbybecksss

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemberontakan Operasi Papua Merdeka dan Cara Penanggulangannya

10 Januari 2016   23:21 Diperbarui: 5 Februari 2016   11:10 2312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="http://www.intelijen.co.id/guru-besar-ui-freeport-jadi-rebutan-karena-ada-tambang-batu-mulia-yang-sangat-luar-biasa/"][/caption]Operasi Papua Merdeka (OPM) merupakan nama yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada setiap gerakan yang ada di Papua maupun dinegeri Indonesia selain Papua, bahkan diluar negeri yang memberikan dukungan terhadap pembentukan negara Papua Barat. Mereka ini sering disebut dengan pro-Papua dan kontra-Indonesia. Gerakan ini bertujuan untuk memisahkan diri dengan Indonesia (disintegrasi) karena merasa mendapat ketidakadilan dari negara Republik Indonesia sehingga melakukan pemberontakan yang sering kali memakan banyak korban.

Sejarah Operasi Papua Merdeka

Organisasi Operasi Papua Merdeka pada awalnya lahir karena protes ketika Indonesia dengan Belanda melakukan perundingan persengketaan tanah Papua (Perundingan New York) tanpa menghadirkan wakil dari rakyat Papua yang notabene merupakan pemilik tanah. Sedangkan pemberontakan timbul akibat ketidakadilan yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua. Diskriminasi politik, ras, agama, ketidakmerataan kesejahteraan termasuk pendidikan yang memungkinkan pemberontakan ini dilakukan.

Pembentukan gerakan Operasi Papua Merdeka pertama kali didirikan oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura yang sering disebut dengan faksi pertama. Organisasi ini melakukan aksinya dengan politik kooperasi dengan pemerintah Indonesia tanpa melakukan kekerasan. Sedangkan faksi kedua didirikan oleh Terianus Aronggear di Manukwari pada tahun 1964. Berbeda dengan faksi yang pertama, faksi yang kedua ini melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia baik secara politik maupun dengan kekerasan.

Kedua organisasi ini mulai berkembang dan memicu rakyat Papua untuk mendirikan organisasi-organisasi kemerdekaan sehingga perkembangan Operasi Papua Merdeka terus meningkat. Kesengsaraan yang mereka alami berimbas dari kesulitan ekonomi Indonesia pada saat itu membuat mereka semakin menjadi-jadi dan melakukan pemberontakan -pemberontakan besar.

Pemberontakan ini tidaklah mengherankan jika dibandinkan dengan apa yang telah mereka alami. Sakit hati yang mereka alami semakin bertambah ketika seorang jenderal kepercayaan Soeharto, Ali Murtopo mengatakan “Jika kamu orang Papua ingin merdeka, maka pergilah mengemis kepada Amerika dan meminta salah satu pulau di Pasifik atau pergilah ke bulan dan dirikan negara Papua disana, sebab kami tidak membutuhkan orang Papua, tetapi kami membutuhkan tanah Papua”. Setiap rakyat Papua yang diketahui mendukung Operasi Papua Merdeka ditumpas dengan kejam. Hal ini bisa dikatakan sebagai dosa besar pemerintahan Indonesia.

Penanggulangan Disintegrasi Operasi Papua Merdeka

Penanggulangan yang dilakukan pemerintah Indonesia dari dulu hingga sekarang cenderung bersifat kekerasan. Tentu bisa saja hal itu bisa membuat rakyat Papua yang pro-Indonesia membelot menjadi pro-Papua karena tidak senang dengan perlakuan Indonesia terhadap bangsanya. Hal itu tentu lebih merugikan Indonesia.

Sebenarnya tanpa melakukan kekerasan, pemerintah Indonesia bisa menanggulangi dengan menempuh jalan damai. Sudah tentu pemerintah harus mensejahterakan rakyat Papua lebih dahulu terlebih kepada pendidikannya. Pemerataan pendidikan harus merata bukan terpusat hanya di Jawa saja.

Hukum di Papua juga harus disamakan dengan hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila demi menjaga persatuan (integrasi). Hukum harus tegas dan keadilan harus dijunjung tinggi agar tidak ada penyalahgunaan hukum ataupun penindasan. Pemerintah juga harus meningkatkan toleransi antar agama, suku, dan ras agar tidak terjadi konflik. Rasa nasionalisme rakyat Papua harus ditingkatkan agar mereka lebih mengenal Indonesia dan mencintai Indonesia. Upaya integrasi nasional harus dijalankan semaksimal mungkin dan hal ini juga harus dilakukan oleh setiap warga negara agar senantiasa rakyat Papua tidak merasa tersubordinasikan dan merasakan kesetaraan sosial dengan masyarakat Indonesia non-Papua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun