Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Suka musik dan motogp, dan kegiatan saya diluar nulis adalah ojek online

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BTN Dinilai Sudah Tidak Butuh Lagi DPR dan PMN

14 September 2022   12:02 Diperbarui: 14 September 2022   12:07 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto (tangkapan layar youtube)


Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, menyatakan PT Bank Tabungan Negara atau BTN (Persero) Tbk harus jauh-jauh hari sampaikan rencana marger atau akuisisi oleh BNI karena terkait perlu atau tidaknya Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sebab, Wihadi menilai BTN ini sepertinya sudah tidak butuh lagi dengan DPR karena sudah tidak perlu lagi PMN.

"BTN akan dimerger atau akuisisi oleh BNI, mesti jauh-jauh disampaikan masalah ini PMN ini perlu apa tidak. Ini juga harus diperjelas dulu. Karena sepertinya BTN ini tidak butuh dengan DPR. Kalau dengan BNI ya sudah lah gak apa karena sepertinya BTN tidak memerlukan lagi PMN karena tidak perlu dengan DPR berarti nggak perlu PMN," kata Wihadi saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Dirut PT BTN, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Wihadi melihat apa yang sudah dilakukan BTN selama ini, masih banyak rumah kredit diperumahaan yang bermasalah. Ia tidak ingin masalah ini terulang. Sebab itu, BTN perlu memberikan suatu terobosan.

"Kalau ini rumah murah BTN itu, kalau rakyat pun ternyata masih ada masalah dipenyelesaian, ada sesuatu hal yang harus diperhitungkan," ujarnya.

Lebih lanjut Wihadi mempertanyakan apakah ini terjadi akibat banyaknya kebocoran atau tidak. Pasalnya, orang tidak mau beli rumah BTN karena adanya pungutan dan sebagainya.

"Sampai ke Kejaksaan ada masalah rumah BTN ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Wihadi meminta secara internal harus dibereskan.

"Management harus dibetulkan karena kita PMN melulu managementnya tidak beres, pemerintah sampai kapan," pungkasnya. (Bie)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun