Terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK menjadi perhatian banyak pihak. Dikhawatirkan kasus-kasus yang melibatkan kepolisian tidak diusut karena Firli berasal dari Polri.Â
Suparji meminta Firli harus bersikap independen dalam menangani kasus. Di sisi lain memberikan peluang bagi masyarakat mengawasi Firli Bahuri agar bekerja sesuai hukum.
"Kekhawatiran wajar, tetapi di era yang serba terbuka, itu sulit direalisasikan," katanya.
Teepilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK langsung disambut internal KPK dengan pengunduran diri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari. Suparji menilai hal tersebut tidak ada dampaknya karena masa jabatannya memang akan berakhir pada Desember mendatang.
Menurutnya hal itu juga bagian dari reaksi situasi yang dihadapi KPK saat ini. Mulai dari Capim KPK bermasalah lolos menjadi pimpinan KPK, Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Semuanya itu melemahkan KPK.
"Jadi itu sebagai pertanggungjawaban moral karena tidak bisa selamatkan KPK," pungkasnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI