Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik, Sang Pengantar

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menganalisa Benarkah Poin Revisi UU KPK Melemahkan?

8 September 2019   12:54 Diperbarui: 8 September 2019   12:58 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: harianaceh.co.id

Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini menambahkan ini menandakan proses penetapan tersangka belum membuktikan untuk diproses ketahap lebih lanjut. 

"Seharusnya ketika sudah menetapkan tersangka langsung dilimpahkan ke penuntut umumnya. Jaksa KPK segera menuntut ke pengadilan. Point ini mendorong agar KPK hati-hati dalam menetapkan tersangka," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun