Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Suparji Achmad: "Jangan Salahkan Semua Revisi UU KPK kepada DPR"

7 September 2019   06:11 Diperbarui: 7 September 2019   09:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Rapat Paripurna persetujuan RUU KPK jadi inisiatif DPR (kompas.com)

Kemudian sikap Presiden bahwa pembahasan RUU KPK itu ditunda pada 2017 bukan dibatalkan, kata Suparji, artinya Presiden atau pemerintah ada niatan untuk merevisi UU KPK. Artinya usulan serta persetujuan pembahasan RUU KPK ini tidak hanya dari DPR, tetapi juga dari eksekutif.

"Jadi berdasarkan realita fakta historis tersebut, maka jangan sepenuhnya kalau muncul opini bahwa ada pelemahan KPK itu bersumber dari DPR. Tetapi karena ada juga faktanya koloborasi antar eksekutif dan legislatif," tegasnya.

Suparji berharap antara DPR, KPK dan pemerintah mengakui telah mengusulkan RUU KPK. Hal ini agar tidak saling tuding serta polemik ini menjadi terang benerang. Pernyataan tersebut sekaligus untuk menjawab adanya pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengklaim bahwa pimpinan KPK saat ini juga ikut mengusulkan RUU KPK.

Usulan pembahasan RUU KPK menjadi perhatian publik, sebab itu perlu ditinjau agar ada kebenaran sebetulnya bagaimana mekanisme pembahasan RUU KPK sebelumnya. "Jadi jangan semua ditumpukan ke DPR semua. Karena DPR tidak mungkin membahas secara monopolis, karena pasti butuh pemerintah, pandangan stakholder terkait. Apalagi KPK pihak yang berkepentingan tidak diajak ngomong, itu tidak fair," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun