Mohon tunggu...
Robbi Khadafi
Robbi Khadafi Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang Ketik, Sang Pengantar

Kecil disuka muda terkenal tua kaya raya mati masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jangan Hanya Jaksa Agung, Pos Menteri Ini Juga Tidak Boleh dari Parpol

16 Agustus 2019   06:14 Diperbarui: 16 Agustus 2019   06:14 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bendera Parpol (asumsi.co)

Sebagai contoh Menkumham yang kini di jabat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasona Laoly. Berbagai kegaduhan terjadi. Mulai dari terjadinya dualisme kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), narapidana bisa bebas keluar masuk, peredaran narkoba di dalam Lapas dan lainnya.

Suparji mengusulkan beberapa nama yang layak ditinjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menkumham. Seperti Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmanto Juwana, Rektor Universitas Negeri Semarang Prof. Jamal Wiwoho, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Yos Johan Utama dan juga rektor-rektor yang berlatarbelakang hukum.

Kendalanya kata Suparji bahwa power sharing untuk menunjuk Menkumham tidak dari parpol kuat atau tidak. Komposisi menteri yang akan dipilih Jokowi pada masa pemerintahan keduanya yakni 45 persen dari parpol dan 55 persen dari kalangan profesional, tidak cukup untuk parpol. 

Saat ini saja, parpol pendukung Jokowi di Pilpres 2019 seperti PDIP sudah menyatakan minta jatah kursi menteri lebih dari 4 kursi. Lalu Golkar, PKB, NasDem, PPP, juga meminta jatah kursi menteri yang banyak.

Belum lagi kalau parpol diluar pendukungnya seperti Gerindra, PAN, Demokrat ikut merapat ke Jokowi, tentu mereka juga minta jatah kursi menteri. "Maka jatah kursi menteri dari kalangan profesional akan berkurang," ujarnya.

Sebab itu, Suparji meminta Presiden Jokowi harus jelas menentukan jabatan menteri mana yang tidak boleh di isi oleh orang partai selain jabatan Menkumham. 

Misalnya, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Menteri Pertanian. Dan juga yang paling penting kata Suparji Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Menteri Dalam Negeri bukan dari parpol karena dia komunikasi langsung dengan kepala daerah. Sehingga terjadi politisasi," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun