Kedua, penegasan dari parpol seperti memberi sanksi berat agar menjadi pembelajaran agar berpikir ulang untuk korupsi.
Ketiga, tindakan tegas oleh penegak hukum agar mengusut kasus sampai ke akar-akarnya.
"Yang terkibat harus diusut. Jangan tebang pilih. Lalu pengadilan harus progresif. Jangan sampai tidak menjalankan norma UU sebagaimana mestinya secara tegas. Tidak boleh salah sasaran," katanya.
Pencegahan di DPR ke depan harus lebih menegakan kode etiknya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lebih progreaif dalam merespon anggotanya yang diduga melanggar etik dan hukum. Pasalnya selama ini MKD kinerjanya tidak baik. Salah satu contohnya kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua DPR saat itu Setya Novanto.
Mesti Setya Novanto mundur dari Ketua DPR, tapi dia setelah menang di pengadilan melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia kembali duduki kursi Ketua DPR. "Ini jadi masakah putusan dari MKD," sesalnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H