Lalu pada 16 Februari 2015, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum.
Akhirnya pada 18 Februari 2015, Presiden Joko Widodo batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden memutuskan mengusulkan calon baru, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang saat itu menjabat Wakil Kepala Polri.Â
Kini Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).Sementara setelah kasus yang menjeratnya, BW berhenti sebagai pimpinan KPK. Dan kasusnya hingga ini masih di deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum oleh Kejaksaan Agung sejak Maret 2016.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H