5. Dipotong jarinya
Ini juga ekstrim, tapi cukup jitu bikin malu seumur hidup. Jari yang dipotong disesuaikan dengan jumlah uang yang diembat. Jika kecil maka bisa jari kelingking. Jika yang diembat sedang maka jari manis. Jika besar maka jari tengah atau telunjuk. Jika besar banget, jari dipotong sesuai selera : dipotong dadu, fillet, atau disayat membujur..monggo.
6. Ditempatkan di sel yang paling dekil
Nggak cuman di luar penjara koruptor dipermalukan, tapi di dalam penjara pun harus dibikin malu. Tempatkan mereka di sel yang paling dekil, bau kencing dan banyak kepinding. Bahkan kambing pun nggak mau masuk di sel tersebut. Bisa juga di-satu sel-kan dengan psikopat, necrophilia atau kanibal macam Sumanto, biar dikrikiti pelan-pelan.
7. Dimiskinkan dalam arti yang sebenarnya
Gerakan memiskinkan koruptor terlihat masih malu-malu kucing. Nyatanya setelah keluar dari penjara mereka tetap parlente. Rumah bak istana, koleksi mobil mewah, deposito ada dimana-mana. Seharusnya setelah keluar penjara mereka mulai dari nol lagi layaknya rakyat jelata. Tak ada jabatan, tak ada uang pengsiun, tak ada kemewahan. Just kere all around!
8. Dicabut hak dipilihnya
Setelah keluar penjara, koruptor dilarang keras jadi Caleg, Cagub, Cabub dan Ca Ca yang lain. Bila ngotot karena merasa sudah tobat nasuha, haji lima kali, mampu dan punya massa..harus melalui prosedur yang sangat ketat. Poster, spanduk atau baliho kampanye wajib ada keterangan Mantan Koruptor di belakang nama si kandidat.
9. Dikasih Keterangan 'Ex Koruptor' di KTP
Untuk lebih bikin tengsin seumur hidup, di KTP sang koruptor wajib ada keterangan 'Ex Koruptor'. Seperti Ex Tapol pada para mantan PKI. Atau nama akan dirubah oleh negara yang mengindentifikasi bahwa yang bersangkutan mantan koruptor . Misal Toyib Sumaling, Gendon Maling Budiman, Sastro Tilep, dan sebagainya.
10. Catat nama mereka dalam buku sejarah
Memakan uang negara sama dengan memakan uang rakyat. Maka koruptor bisa disebut sebagai pengkhianat negara. Tak heran di China para koruptor dieksekusi mati. Maka Untuk mengenang pengkhianatan juga sebagai peringatan pada rakyat, nama mereka perlu ditulis dalam buku Sejarah, buku pelajaran Anti Korupsi, buku PKn, Pertukangan, Tata Boga dan sebagainya.
Tentu saja ini khusus koruptor kakap saja. Misal Soeharto, Edi Tansil, Nazaruddin, Gayus Tambunan dan masih banyak lagi. Kalau semua nama koruptor dicatat, bakalan jadi bertumpuk-tumpuk buku. Perpustakaan pun nggak bakalan cukup menampung buku yang mencatat para koruptor di Indonesia tercintah ini.
***
Well, itu 10 hukuman alternatif yang diharapkan bisa bikin koruptor ampun-ampun, nangis darah, nggak bakalan ngulangi perbuatannya. Mungkin ada yang mau nambahi, silahkeun. Memang ini cuma tulisan iseng, tapi bisa jadi ini adalah solusi dari problem serius negeri ini. Trims..zuuk mariii.
Â
-Robbi Gandamana-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H