Mohon tunggu...
Robbi Gandamana
Robbi Gandamana Mohon Tunggu... Ilustrator - Ilustrator

Facebook : https://www.facebook.com/robbi.belumfull -------- IG : https://www.instagram.com/robbigandamana/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Peralatan Bulutangkis Haram? (Sstt..MUI Tidak Tahu)

10 September 2015   13:16 Diperbarui: 10 September 2015   18:27 6285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juga kemarin saat ada petinggi MUI yang berwacana BPJS haram. Langsung saja para Netizen gaduh. Saling debat nggak karu-karuan. Tapi syukurlah akhirnya MUI memverifikasinya dengan menyebutkan bahwa BPJS halal. Alhamdulillah mblo..

Yang baru-baru ini cukup bikin saya senyam-senyum, makanan kucing pun ternyata pun dilabel halal oleh MUI..! Saya nggak tahu si kucing ini agamanya apa. Atau memang sebelum dikasihkan ke kucing harus dicicipi dulu. Atau mungkin juga makanan kucing tadi bisa dijadikan makanan alternatif buat si pemilik kucing. Ah saya tak tahulah....saya orang awam agama.

Ada juga dulu sepatu Kickers yang berbahan kulit babi, ramai diperbincangkan. Awalnya di sepatu tersebut dikasih label 'pig lining' oleh pihak Kickers, untuk melindungi konsumen muslim. Setelah Kickers koordinasi dengan MUI, eh...ternyata MUI malah salah langkah, dikasih label halal. Konsumen yang terlanjur membeli pun protes. Pihak Kickers pun dirugikan. Mampusss..

Di negeri yang mayoritas muslim ini seharusnya label yang diperlukan adalah label haram. Karena seorang muslim otomatis akan selalu mengkonsumsi makanan yang halal. Kalau di Barat sana mayoritas non muslim, mereka biasa mengkomsumsi makanan apa saja, jadi perlu label halal.

Wis ah..thanks!

Robbi Gandamana, 10 September 2015

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun