Mohon tunggu...
Robbi Gandamana
Robbi Gandamana Mohon Tunggu... Ilustrator - Ilustrator

Facebook : https://www.facebook.com/robbi.belumfull -------- IG : https://www.instagram.com/robbigandamana/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cak Nun: "Negara Hukum Itu Rendah..!"

29 Januari 2015   00:46 Diperbarui: 22 September 2015   11:18 1649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

'

"jangan pernah sebuah negara jadi negara hukum....harus kalau bisa jadi negara akhlak atau moral...
kalau negara hukum, ada orang mati di jalan, anda lewati (tidak menolong), tidak masalah menurut hukum..
ada orang kecelakaan anda tidak tolong, tidak masalah menurut hukum...
ada orang lapar tidak anda kasih makan, tidak masalah menurut hukum...tapi salah menurut akhlak.
maka negara hukum itu rendah....hukum itu hanya jalan kalau ada aparatnya

rakyat sekarang tidak punya parameter berpikir yg benar.....
rakyat dgn bodoh menyelesaikan semua urusan pada negara..
baik dan buruk diserahkan pada hukum...itu bodoh!
hukum itu tidak mampu utk mengurusi kebaikan dan kebenaran sampai tingkat yg diperlukan manusia..
hukum itu tahunya satu level kecil..orang nyopet yg dilihat nyopetnya, dia tidak pernah bertanya kenapa nyopet..
hukum itu paling rendah..
di atas hukum itu ada akhlak..di atas akhlak ada taqwa, karomah, kemuliaan dan seterusnya..

rakyat tidak pernah menghukum secara moral kepada koruptor atau siapapun yang bersalah..
ada artis yg berbuat asusila setelah keluar penjara malah jadi kayak nabi, orang besar, selebritis nomer 1, dielu-elukan..
mereka tidak ditempatkan di tempat yang semestinya..
rakyat sendiri tidak punya akhlak..masyarakat tidak punya hukuman moral kepada anggota masyarakat...

masyarakat itu lebih penting dari negara...
nggk ada negara tidak apa-apa selama masih ada masyarakat...
kalau ada negara tak ada masyarakat, tak bisa disebut negara..
masyarakat tidak ada negara, tetap masyarakat
lha kok masyarakat menyerahkan kedaulatannya kepada negara untuk segala hal..

lalu rakyatnya protes "kok hukumannya cuman segitu??"
lha salah sendiri rakyat tidak ikut menghukum..
kewajiban negara menghukum secara hukum (yuridis)
masyarakat menghukum secara kebudayaan dan moral
tapi sekarang hukuman kebudayaan dan moral ini sudah tidak dipegang oleh rakyat...."
(Emha Ainun Nadjib)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun