Rencana kebijakan Merger Bank Syariah BUMN oleh Menteri BUMN Erick Tohir disebut bisa menjadi langkah yang tepat dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia dianggap bisa menjadi momentum bagi perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi dan bekerja bersama secara nyata.
Menteri BUMN menyatakan alasan utama penggabungan bank syariah BUMN adalah membuka potensi pembiayaan syariah di Indonesia, terutama untuk pembiayaan infrastruktur ke depannya. Dan agar tidak ada kanibalisme diantara bank-bank tersebut, disamping juga menyediakan opsi pendanaan di dalam negeri.Â
Mengingat bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar memiliki potensi dalam pengembangan perbankan syariah. pemerintah harus melakukan konsolidasi semua lini bisnis berdasarkan core competence untuk mencapai kinerja yang bagus dan efisien.Â
Selain itu, pandemi Covid 19 bisa menjadi momentum untuk konsolidasi bank syariah anak BUMN. Dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang, bank dapat bekerja secara maksimal dalam membantu perekonomian nasional dengan konsep bagi hasil yang diterapkan oleh perbankan syariah. Ini dianggap bisa memberikan manfaat untuk semua pihak, baik perbankan dan masyarakat.
Namun di sisi lain ternyata tingkat efektifitas Kebijakan Merger Bank Syariah oleh Menteri BUMN masih di pertanyakan oleh sejumlah Ekonomi. Ekonom menilai rencana merger perbankan syariah milik Bank Umum Milik Negara (BUMN) sebaiknya tidak dilakukan dan diganti dengan sejumlah alternatif.Â
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan saat ini jumlah bank syariah masih relatif terbatas daripada melakukan merger, lebih baik membiarkan bank-bank syariah BUMN untuk tetap bersaing dan mendorong semakin tumbuhnya perbankan syariah.Â
Daripada melakukan merger, pemerintah sebaliknya melakukan pengembangan bisnis halal secara lebih progresif. Dengan hal tersebut, pengembangan perbankan syariah akan lebih maju lagi.
Sekilas Balik Rencana Merger Bank Syariah BUMN; Rencana merger Bank Syariah BUMN telah digulirkan sejak kepemimpinan Menteri BUMN Dahan Iskan (2011-2014), Pembahasan berlanjut pada periode Menteri BUMN Rini Suwandi (2014-2019), dan Insya Allah akan terwujud pada masa Menteri BUMN Erick Thohir (2019).
Dampak Merger Bank Syariah diyakini akan menjadi Bank Syariah Terbesar di Indonesia dan dampak lainnya yaitu :
- Kapabilitas Keuangan yg lebih kuat mendorong Kemampuan ekspansi yg Lebih Tinggi dan Stabil
- Akses yg lebih kuat melalui peningkatan Jaringan dan Kantor Cabang
- Menjadi bank yg Cost of Fund yg Relatif lebih rendah karena size dan exposure ke Pasar  Modal
- Terjadinya sinergi yg Seimbang antara Pendanaan dan Penyaluran
- Basis nasabah yg lebih besar, Memberikan Penyaluran Kredit Tepat sasaran
- Kemampuan untuk mengambil sistem dan Teknologi terbaik, dan didukung SDM terbaik
Dengan adanya dampak positif tersebut tentunya kebijakan ini memiliki Tantangan dalam mewujudkannya, Tantangan Merger Bank Syariah :
- Market Share ; Merger Bank Syariah akan meningkatkan pangsa pasar?
- Sumber Daya Manusia ; Akan ada pengurangan karyawan? Adaptasi karyawan di Bank hasil merger akan berhasil?
- Pada kondisi Pandemi Covid 19 yang mengakibatkan Resesi Ekonomi, diyakini salah satu dampak dari Merger Bank Syariah akan mengakibatkan terjadinya PHK/ Pengurangan terhadap tenaga kerja, Namun jika dengan adanya Merger Bank Syariah ini memberikan dampak positif dimana akan semakin mendapatkan tingkat kepercayaan nasabah terhadap bank syariah meningkat sehingga tingkat perputaran dan aktivitas kerja perbankan syariah pun juga akan meningkat maka SDM masih bisa dipertahankan.
- Status Bank ; Bank hasil merger akan menjadi Bank BUMN atau anak usaha Bank  BUMN?
- Pemodalan ; Perlu suntikan modal tambahan? jika bank hasil merger tersebut ditujukan untuk menjadi bank besar setara Bank Konvensional BUKU IV
- Target Market ; Bank yang akan di merger memiliki target pasar yang berbeda?
- Pakar ekonomi syariah Syafii Antonio mengatakan dalam sebuah wawancara, bahwasanya Bank syariah yang akan di merger memiliki Fokus Targer Market pembiayaan di bidang yang berbeda-beda ; BSM (Bidang Pendidikan), BNI (Bidang Korporat), dan BRI (Bidang Ritel). Jika ketiga bank tersebut akan di-merger apakah 3 target utama Bank sebelumnya tetap ada atau Merger Bank Syariah memiliki Target Pasar yang baru?
- 3 Tantangan utama ; Legal Merger, Operational Merger, dan Corporate Culture Merger.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institute Pertanian Bogor (CIEST-IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan merger perbankan syariah BUMN bukan hal baru, melainkan muncul sejak masa akhir pemerintahan SBY.Â
Pada era pertama, pemerintah Jokowi, wacana ini juga kembali muncul. Menurutnya, banyak hal yang harus disiapkan terkait rencana merger pada Februari 2021. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni perlunya kesepakatan bersama antara bank himbara dan akan bisa dipercepat jika ada intervensi dari Kementerian BUMN.
Selain itu, konsolidasi anak usaha bank BUMN, tidak otomatis akan menaikkan market share keuangan syariah karena tidak menambah jumlah aset. Meskipun setelah merger, kinerja akan semakin kuat dan tembus nomor tujuh atau delapan bank terbesar Indonesia mengingat posisi Mandiri Syariah yang telah masuk jajaran 15 bank terbesar di Indonesia.
Menurutnya, merger ini cukup menarik, karena bank konvensional yang menjadi pemilik anak usaha syariah bersatu untuk menjadi pemegang saham perbankan syariah yang melakukan merger. Pasalnya, di lapangan, kerap kali terjadi tarik menarik kepentingan antara induk usaha dengan anak usaha.
Sementara itu, kemungkinan perbankan syariah yang dimerger akan dimiliki oleh anggota Himbara sehingga tarik menarik kepentingan bisa menjadi tantangan selanjutnya.Â
Sehingga masih tidak memungkinkan jika rencana merger perbankan syariah akan rampung pada Februari 2021. paling tidak dibuuhkan satu tahun untuk persiapan, dan tamabahn satu hingga dua tahun lagi untuk penguatan internal yang berkaiatn dengan restrukturisasi hingga jumlah karyawan.Â
Para ekonomi memberikan altenatif lain yang bisa dilakukan pemerintah ketimbang melakukan merger, yakni konversi. Contohnya seperti mengkonversi BTN menjadi BTN Syariah sehingga aset perbankan syariah naik signifikan hingga 10%.
Karna jika merger bank syaria anak usaha syariah Himbara ini tidak akan menambah market share, tetapi hanya memperkuat perbankan sehingga modal inti akan bertambah. Opsi ini harus dikaji matang sehingga implementasi tidak merugikan perbankan syariah secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H