Mohon tunggu...
Muhamad Rizki
Muhamad Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STIBA AR-RAAYAH

berkarya sebelum tua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "30 Dosa Riba yang Dianggap Biasa"

22 Juni 2021   21:13 Diperbarui: 22 Juni 2021   21:21 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan seharam-haramnya daging babi, dalam keadaan terpaksa boleh saja dimakan (asalkan tidak berlebihan). Bahkan hal tersebut di sebutkan dalam 4 ayat Al Quran :
- QS. Al Baqoroh 173
- QS. Al Maidah 3
- QS. Al An'am 145
- QS. An Nahl 115
Namun, tidak ada satu ayatpun dalam Al Quran yang membolehkan RIBA walaupun dalam keadaan darurat.
"...untuk menghindari makan babi saja, bisa. Mengapa menghindari riba begitu sulit..."

Kelebihan buku :

Buku ini menyajikan kepada kita bagaimana bentuk riba di zaman jahiliyah atau sebelum datangnya islam dan bagaimana sikap islam terhadap riba, bahkan buku ini menyajikan kepada kita macam -macam riba dan riba kontemporer dan permasalahannya.

Kekurangan buku :

Di dalam buku ini tidak terlalu detail dalam pembahasan mengenai macam-macam riba, artinya kita harus memperbanyak berguru dan berreferensi.

Di akhiri dengan sebuah nasihat, " jangan sampai harta yang telah kita cari dengan segenap tenaga dan waktu justru tidak berkah serta menjadi penyebab dosa besar yang tidak disadari".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun