Mohon tunggu...
Priyo Handoko
Priyo Handoko Mohon Tunggu... -

Dosen Fak Syari'ah IAIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Presiden Jokowi Perangi Narkoba

22 Januari 2015   23:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:34 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

H.RM Priyo Handoko SS, Dosen Program Doktor Ilmu Hukum /Fak Hukum dan Syariah UIN Surabaya, Ketua LBH GP Ansor Jatim, Dewan Pembina Silat NU Pagar Nusa

Komitmen Presiden Jokowi untuk perang terhadap Narkoba dan menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba adalah keputusan Presiden Jokowi yang bagus.  Hal ini harus didukung oleh segenap komponen bangsa Indonesia baik Militer, Sipil dan seluruh lapisan masyarakat. Dampak narkoba sangat dahsyat dalam hal perusakan mental bangsa Indonesia. Kerugian terbesar dampak narkota bukan hanya mareriil saja, akan tetapi dampak yang paling membahayakan masa depan bangsa adalah rusaknya mental bangsa Indonesia masa mendatang. Daya rusak narkoba terhadap bangsa sangat dahsat.

Terkait dengan eksekusi terhadap putusan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba sangat tepat. Hukuman mati di Indonesia masih eksis dan kiranya belum saatnya dicabut mengingat kondisi bangsa Indonesia masih memerlukan hukuman mati. Pro dan kontra terhadap hukuman mati sangatlah wajar dalam Negara demokrasi seperti Indonesia. Bagi yang kontra, hukuman mati dirasakan melanggar HAM bagi terpidana. Mereka berpendapat hukuman mati sudahtidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman dan melanggar HAM. Sah sah saja bagi yang punya pendapat seperti itu.

Pada sisi lain mereka yang tidak menolak hukuman mati di Indonesia, pelaksanaan tembak mati terpidana narkoba adalah hal yang benar. Saya salah satu yang setuju hukuman mati dipertahankan di Indonesia. Terlebih hukuman matri bagi kasus narkoba.

Kita sadar di dunia ini Indonesia tidak hidup sendiri. Indonesia berdampingan dengan Negara lain sebagai tetangga ataupun sahabat. Ada hubungan diplomatic atau Negara yang tidak ada hubungan diplomatic. Prinsip Indonesia hidup diantara Negara-negara lainnya.

Sehubungan  dengan eksekusi tembak bagi terpidana mati kasus narkoba, diantaranya ada warga Negara Belanda dan Brasil. Ada lagi warga Negara Australia yang menunggu giliran eksekusi. Indonesia ditentang oleh Belanda, Brasil juga Australia yang warganya terpidana mati. Biarlah Brasil, Belanda dan Australia menentang Indonesia dalam melaksanakan eksekusi. Eksekusi mati sudah sesuai dengan hokum. Rakyat (DPR) mendukung penuh eksekusi. Teruskan pak Jokowi rakyat mendukung dalam pemberantasan narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun