Mohon tunggu...
RM Armaya Mangkunegara
RM Armaya Mangkunegara Mohon Tunggu... Dosen - Advokat -

Dosen - Advokat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memaknai Hikayat Petruk Dadi Ratu dalam Konteks Politik Nasional

22 Oktober 2018   03:28 Diperbarui: 22 Oktober 2018   04:07 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Catatan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh gencarnya pemberitaan media yang belakangan ini mengemuka. Berbagai manuver politik dilakukan oleh elit nasional menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Memang demikianlah faktanya, dinamika kehidupan perpolitikan tanah air perlu 'dihidupkan' melalui berbagai cara, termasuk pembelajaran bagaimana berkomunikasi dan membangun komitmen politik.

Tentu, cara-cara yang digunakan para elit politik memiliki style yang tidak sama. Sesungguhnya itulah 'seni' nya politik. Demikian beberapa kalangan menyebutnya, termasuk penulis.

Adakalanya sikap politik juga diartikan sebagai sikap yang "abu-abu" (tidak jelas). Namun bagi penulis tidak. Sikap politik lebih dilandasi pada sikap batin untuk menentukan arah dan tujuan ke depan. Bukan semata-mata bergantung pada ketidakjelasan.

Bila kini publik secara umum dapat menyaksikan langsung proses politik tersebut lantaran media gencar memberitakan, penulis justru membayangkan bagaimana proses politik yang diambil oleh para pendahulu? Demikian pula kah kondisinya? Hal yang pasti dapat ditelaah adalah cerita-cerita politik Nusantara yang kini diwariskan. Sebenarnya ada pelajaran berharga jika kita mau lebih dalam memberikan makna dari apa yang telah dilakukan pendahulu kita.

Salah satu cerita yang 'masyhur' pernah terjadi adalah bagaimana seorang "Petruk" bisa menjadi "Ratu". Petruk yang digambarkan sebagai "Punakawan", bukan ber trah bangsawan, namun dapat menguasai "keprabon" sebagai Ratu. Terlepas kebenaran dari cerita tersebut, penulis memandang ada hal penting yang digambarkan.

Pertama, dari sisi masanya, era kerajaan yang menganut sistem dinasti mengutamakan garis keturunan sebagai parameter menduduki jabatan publik. Apalagi pada posisi Ratu. Dengan kata lain, tidak sembarang orang dapat menjadi Ratu. Hanya mereka yang memiliki "trah" lah yang dapat menduduki jabatan publik tersebut.

Bagamaina dengan Petruk? Fenomena Petruk yang bukan trah bangsawan namun dapat menjadi Ratu menurut penulis ada nilai transisi sistem dinasti. Meski tidak lama, namun cukup menjadi catatan (kala itu), bahwa bukan trah bangsawan pernah menjadi Ratu.

Kedua, dari alur cerita yang digambarkan, Petruk menjadi Ratu karena memegang "Jimat Kalimosodo". 'Ageman' yang bukan sembarang orang memiliki. Pusaka yang diyakini mampu menaklukkan seantero negeri.

Terbukti, berbekal Jimat Kalimosodo itulah yang turut mengantarkan Petruk menjadi Ratu. Pada beberapa cerita, Jimat Kalimosodo dikiaskan berbentuk barang dan bisa dibawa kemana-mana. Namun menurut penulis Jimat Kalimosodo dalam cerita itu lebih mengarah pada "Ilmu Yakin".

Kalimosodo merupakan terminologi bahasa Jawa, yang jika diurai merupakan "Kalimat Syahadat". Secara etimologis, Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida () yang artinya "ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rosul Allah.

Dalam tataran ini, ada dua persaksian, yakni menyaksikan bahwa "Tiada Tuhan Selain Allah" dan persaksian bahwa Nabi "Muhammad adalah Utusan Allah". Maka dikenal pula sebagai Syahadatain (dua kalimah Syahadat) yaitu "Syahadat Tauhid" dan "Syahadat Rosul".

Lebih lanjut, ungkapan kesaksian "penulis bersaksi", sesungguhnya merupakan pernyataan personal, bahwa menyaksikan. Maka, persaksian yang bagaimana? Padahal secara teori, menyaksikan merupakan proses mengetahui, melihat, mengalami atau mendengar.

Itulah yang dalam catatan sebelumnya penulis katakan sebagai "Ilmu Yakin". Tidak mengetahui, tidak melihat, tidak mengalami atau tidak mendengar (secara langsung) namun menyaksikan. Jika tidak berbekal keyakinan tentu tidak berani menyatakan. Sungguh nilai keimanan yang luar biasa besarnya.

Maknanya, Jimat Kalimosodo lebih mengarah pada nilai-nilai agama, khususnya agama Islam. Bagaimana dalam konteks politik? Mengacu pada cerita Petruk dadi Ratu di atas, maka salah satu landasan sikap politik adalah seberapa jauh (ajaran) agama menggariskan. Tidak serta merta menghalalkan segala cara. Dan mungkin itu pula yang ditempuh oleh Petruk saat itu.

Makna yang lain, bahwa dalam politik butuh sebuah keyakinan. Keyakinan bahwa jika Allah berkehendak, tidak ada yang tidak mungkin terjadi. Keyakinan yang tentunya diimbangi dengan upaya maksimal meraih sesuatu yang dicita-citakan. Bahkan, dalam beberapa qoul ulama', salah satu tanda dikabulkannya doa adalah yang diimbangi dengan rasa yakin bahwa Allah pasti mengabulkan.

Dikaitkan dengan hiruk pikuk perpolitikan saat ini, penulis melihat ada benang merah yang dapat diambil dari cerita Petruk dadi Ratu. Fenomena saling berkomunikasi lintas partai dan membangun koalisi pada dasarnya merupakan penuangan falsafah "keyakinan". Saling percaya dan menjaga kepercayaan. Tidak mungkin tercapai suatu konsensus politik jika tidak dibarengi dengan rasa percaya di antara tokoh-tokoh politik.

Apalagi, sistem kita mensyaratkan seorang calon Presiden diusung oleh Partai Politik maupun gabung Partai Politik. Jadi modal keyakinan dalam membangun komitmen politik menjadi hal terpenting untuk mengantarkan figur "Ratu" (read: Presiden).

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat merupakan salah satu amanat sistem demokrasi Indonesia. Begitulah pranata yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Karenanya, penghormatan terhadap sistem dalam bentuk proses politik tersebut sepatutnya dihargai oleh seluruh elemen masyarakat.

Termasuk dalam proses itu berwujud kebebasan menuangkan ide, gagasan dan menyuarakannya di hadapan publik. Negara menjamin kebebasan warga negara dalam berserikat dan berkumpul. Bahkan, tertuang sebagai fundamental right dan merupakan salah satu substansi konstitusi. Maka, bebas berpartai apa pun dan menjalin komunikasi politik dengan siapa pun selama dalam koridor tatanan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jimat Kalimosodo, dalam konteks politik nasional menurut penulis dapat dimaknai sebagai partai-partai yang bernafaskan Islam. Tentu masyarakat memahami corak masing-masing partai politik yang pada tahun 2019 menjadi kontestan. Sebagai catatan penulis, partai bernafaskan Islam tersebut adalah satu kesatuan "Kalimosodo". Namun satu kesatuan ini terdiri dari dua elemen. Sebab Syahadat terdiri dari dua aspek. Jika salah satu elemen dipisahkan apa yang terjadi? Wallahu A'lam.

Beberapa survey menyuarakan, bahwa salah satu tema yang diangkat pada saat proses Pilkada serentak beberapa waktu lalu dilatarbelakangi dari aspek agama. Bukan bermaksud SARA, namun itulah yang terjadi.

Maka sebagai bagian dari masyarakat yang beragama, tentunya penulis pribadi menaruh harapan besar pada tokoh-tokoh yang tidak menanggalkan etika dan nilai agama dalam berpolitik. Penulis yakin, jika itu yang dilakukan, Insyaallah akan membawa kebaikan.

***

Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun