Mohon tunggu...
Rullita A
Rullita A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ayo nulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan dan Eksistensi Fintech

27 Oktober 2021   11:24 Diperbarui: 27 Oktober 2021   11:24 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Seiring berkembangnya teknologi, muncul beberapa layanan jasa keuangan digital yang mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. Layanan digital ini disebut juga dengan Financial Technology atau yang biasa kita sebut dengan fintech.

Fintech atau Financial Technology merupakan sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Mulai dari sistem pembayaran bank, kedai makanan, jasa transportasi dan ekspedisi.  World Economic Forum menjelaskan bahwa Fintech merupakan pemanfaatan teknlogi dan sebuah bisnis yang inovatif di sektor keuangan.

Latar belakang munculnya fintech yaitu adanya berbagai kendala yang dialami mayarakat pada industri keuangan. Diantaranya adalah peraturan yang terlalu ketat seperti bank serta terbatasnya layanan industri perbankan dalam melayani masyarakat di daerah tertentu. Masyarakat yang jarak tempat tinggalnya jauh dari akses perbankan cenderung belum bisa mendapatkan layanan, akibatnya perkembangan tidak merata. Oleh karena itu fintech dianggap sebagai solusi karena lebih fleksibel dan kelengkapan berkas lebih sedikit serta pengiriman berkas bisa dilakukan dengan mengunggah dokumen melalui internet.

Pada tahun 2006, fintech mulai berkembang di Indonesia dan pada September 2015 perusahaan fintech Indonesia baru memperoleh kepercayaan dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFI).  Pertumbuhan perusahaan fintech di Indonesia selama 2006 sampai 2017 sebesar 78%. Tercatat pada tahun 2017, sebanyak 140 perusahaan fintech terdaftar di OJK termasuk bank negeri dan swasta yang merilis layanan fintech khusus nasabahnya.

Digital Payment atau pembayaran digital merupakan metode pembayaran menggunakan teknologi digital. Dalam proses pembayarannya, uang akan disimpan, diproses dan diterima dalam bentuk informasi digital dan pemindahannya diinisialisasi melalui alat pembayaran elektronik. Pembayaran digital dilakukan menggunakan software tertentu, kartu pembayaran dan uang elektronik. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, digital payment menjadi salah satu inovasi fintech yang paling banyak digunakan sehari-hari yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi yang efisien.

DANA atau dompet digital Indonesia merupakan salah satu layanan pembayaran digital berbasis aplikasi yang telah tersedia Google Play Store atau App Store. Dengan DANA, pengguna bisa melakukan berbagai macam transaksi mulai dari pembelian pulsa, pembayaran tagihan, membayar cicilan dan masih banyak lagi. DANA menjamin keamanan karena DANA menggunakan teknologi keamanan yang diawasi selama 24 jam. DANA juga menjamin penggunanya dengan garansi uang kembali jika terjadi kesalahan pada saat transaksi.

Tak hanya DANA, Livin By Mandiri juga merupakan salah satu aplikasi layanan pembayaran digital berbasis perbankan. Livin By Mandiri dirilis oleh Bank Mandiri sebagai salah satu layanan digital yang menyediakan berbagai layanan, seperti transfer, bayar tagihan, pembayaran multipayment dan masih banyak lagi. Aplikasi ini dilengkapi dengan keamanan yang ketat dan terpercaya. Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat dalam berrtransaksi terlebih bagi mereka yang tempat tingggalnya jauh dari jangkauan.

Sistem pembayaran digital sudah mulai banyak digunakan lantaran banyak sekali manfaat, baik manfaat yang didapat oleh konsumen maupun produsen. Beberapa manfaat adanya sistem pembayaran digital adalah :

  • Meningkatkan efisiensi, transaksi semakin mudah karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tentu aja hal ini akan menghemat waktu dan tenaga.
  • Membantu UMKM mendapatkan modal usaha dengan bunga yang lebih rendah. Sebelum adanya fintech, banyak pengguna UMKM di Indonsia yang mengandalkan pinjaman bank untuk emndapatkan modal usaha. Dimana, pinjaman bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi.
  • Mendukung inklusi keuangan, inklusi merupakan sistem keuangan yang merujuk pada akses lembaga keuangan masyarakat. Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) pada 2019 menargetkan 75% inklusi keuangan dan sampai sekarang hanya mencapai 49%. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan demi menargetkan masyarakat yang masih berada di posisi ekonomi bawah. Adanya fintech adalah sebagai alternative untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Dengan adanya fintech tentu dapat lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. Dengan berbagai manfaat serta layanan yang ditawarkan membuat masyarakat masa kini banyak menggunakan layanan pembayaran digital, dimana layanan itu merupakan salah satu inovasi dari adanya fintech.

Disusun oleh : Rullita Ariani dan Apris Rahmat Wahyudi

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun