Mohon tunggu...
Rizki Amanah Tullah
Rizki Amanah Tullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Jember

Berbagai bahasan ringan seputar berita Hukum, Sosial, dan Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hak Konsumen di Era Digital: Panduan Hukum Yang Wajib Diketahui

1 Februari 2025   10:30 Diperbarui: 1 Februari 2025   10:28 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: AI Generate

Sumber Belajar Lainnya

* Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK)

* Pelajari lebih lanjut tentang hak-hak konsumen melalui teks undang-undang ini. Kementerian Perdagangan

* Situs resmi Kemendagmenyediakan informasi dan panduan terkait transaksi serta perlindungan konsumen. 

Dengan memahami hak-hak konsumen, kita tidak hanya menjadi pembeli yang cerdas, tapi juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan standar pelayanan di dunia digital. Yuk, mulai tingkatkan kesadaran kita dan manfaatkan hak konsumen sebaik mungkin!

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu memahami hak-hak sebagai konsumen di era digital!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun