Setelah beberapa hari usai kejadian, keluarga korban merasa bahwa anaknya tidak ada kabar beberapa hari kebelakang, mereka curiga anaknya tidak baik-baik saja di negeri orang. Pihak keluarga yang curiga lalu menanyakan kepada beberapa temannya dan pihak kampus. Namun karena tidak ada kepastian dan merasa janggal, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian untuk memita bantuan. Setelah menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung mencari tau tentang keberadaan korban. Di saat yang sama, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang penemuan potongan tubuh manusia yang dibuang di sekitar sungai di beberapa titik, dimulailah penyelidikan dari penemuan tersebut yang memungkinkan ada keterkaitan dengan laporan kasus hilangnya RTA yang sampai saat ini belum diketahui.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian tentang kasus hilangnya salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan penemuan potongan tubuh manusia dan alat-alat yang digunakan pelaku di sekitar wilayah warga, telah terungkap bahwa hasil 2 penyelidikan tersebut adalah 1 kasus yang terjadi kepada RTA. Pihak kepolisian juga sudah menerima surat persetujuan dari kejaksaan untuk mencari pelaku yang diduga melakukan kasus pembunuhan berencana terhadap RTA yaitu dengan memutilasi dan membuang bagian-bagian tubuh korban ke beberapa tempat, serta melakukan kekerasan pada korban sebelum diketahui sudah tak bernyawa.
 Tak berselang lama dari pencarian pelaku tersebut, Polda DIY telah menemukan keberadaan titik tersangka yang bertempat di daerah Jawa Barat, kedua pelaku tersebut berada dalam satu kos yaitu W dan RD mereka merupakan kenalan dari si korban. Setelah kepolisian menangkap 2 tersangka itu dan membawannya ke bareskim, mereka langsung dimintai keterangan,  melakukan tes psikologis tentang pembunuhan dan mutilasi yang mereka lakukan terhadap RTA, setelah di tes kedua pelaku tersebut mendapatkan hasil positif  bahwa benar melakukan tindakan mutilasi secara sadar terhadap si korban. Kedua pelaku juga melaksanakan rekontruksi pada bulan Agustus yang diperlihatkan oleh sejumlah awak media serta masyarakat sekitar dengan 49 adegan yang mereka peragakan dan beberapa barang bukti yang sudah diterima.
Dari berbagai informasi yang telah didapat, sampai saat ini belum ada kejelasan lagi tentang bagaimana kelanjutan kasus yang dialami oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, ataupun keputusan hukuman yang akan menjerat si pelaku. Kita tunggu saja sampai pihak kepolisian memberitahu bagaimana kelanjutan kasusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H