Mohon tunggu...
Rizwan Fauzan
Rizwan Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ketimpangan di Jawa Barat

18 Juli 2024   15:33 Diperbarui: 18 Juli 2024   15:44 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, terdapat 49,94 juta orang yang tinggal dan menetap di provinsi ini, hal tersebut tentu tidak luput dari masalah ketimpangan sosial. Hal ini terlihat dari kesenjangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan infrastruktur, terutama antara ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

            Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2022, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 4,05 juta orang atau mencapai 7,98 persen dari jumlah total penduduk Jawa Barat.

            Setiap tahun, angka kemiskinan di Jawa Barat mengalami fluktuasi, yang tergambar dari data yang dirilis oleh BPS Jawa Barat pada tanggal 20 Januari 2023. Berdasarkan informasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan pada bulan September 2022 sebanyak 17,36 ribu jiwa, meskipun penurunan ini hanya sebesar 0,08 persen poin jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan Maret 2022. Namun, terjadi kenaikan sebesar 0,01 persen poin jika dibandingkan dengan data pada bulan September 2021.

            BPS juga mencatat bahwa persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan Jawa Barat pada bulan September 2022 mencapai 7,52 persen, sedangkan di wilayah perdesaan mencapai 9,75 persen. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan lebih tinggi di daerah perdesaan Jawa Barat.

 

sumber: databoks.katadata.co.id
sumber: databoks.katadata.co.id

            Berdasarkan data dari databoks, Jawa Barat menempati urutan ketiga tingkat ketimpangan pengeluaran/gini ratio, dengan nilai gini ratio sebesar 0,425 poin pada Maret 2023. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan yang signifikan antara pendapatan atau pengeluaran yang dimiliki oleh kelompok-kelompok masyarakat di Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan masih tingginya jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Barat.

            Dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah perlu melakukan beberapa kebijakan yang dapat menurunkan angka kemiskinan dan tingkat ketimpangan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Berikut merupakan paket kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah.

 1. Stimulus Regulasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Industri, serta Peningkatan Eksplorasi

             Jawa Barat terkenal kaya akan sumber daya alamnya, dengan relief pegunungan dan pantai tentu sumber daya alam yang tersedia sangat melimpah. Namun, sumber daya alam tersebut masih kurang bisa dimanfaatkan. Hal ini dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah karena regulasi dari pemerintah daerah yang rumit dan berbelit-belit. Karena regulasi pemerintah yang rumit, peran swasta dalam pemanfaatan sumber daya alam sangat kurang. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dapat memberikan pelonggaran serta percepatan bagi swasta yang ingin melakukan pemanfaatan sumber daya alam di Jawa Barat, baik itu pemanfaatan kayu, pasir besi, karet, ataupun pembukaan lahan untuk Perkebunan. Dengan adanya kemudahan tersebut, sektor swasta akan tertarik untuk mengelola hal tersebut, tetapi tetap harus disertai dengan pengawasan AMDAL oleh pemerintah.

             Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan pendanaan dalam hal eksplorasi sumber daya alam terutama dalam sektor pertambangan. Sumber daya alam tambang di Jawa Barat masih bisa dikatakan belum tereksplorasi secara penuh, pertambangan yang sudah terjadi anatara lain, pertambangan migas di Balongan, Kuningan dan pemanfaatan gas bumi di Kamojang, Garut. Hal ini sangat berpotensi untuk di ekplorasi lebih lanjut di daerah-daerah lain, tentu perlu adanya dukungan dari pemerintah baik itu dalam hal regulasi maupun pendanaan agar kekayaan alam tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

 

 2. Mendorong Investasi dan Industri Melalui Infrastruktur

             Setelah pemerintah menstimulus regulasi, sektor swasta tentu akan lebih tertatik untuk berinvesatasi di wilayah Jawa Barat. Peningkatan investasi sektor swasta tentu perlu dibarengi dengan peningkatan dalam infrastruktur. Pemerintah dapat membangun infrastruktur untuk menunjang kebutuhan transportasi logistik dan akomodasi industri, baik itu pembuatan jalan akses baru dan pemanfaatan transportasi sungai. Seperti Sungai Citarum yang sangat berpotensi untuk menjadi transportasi air penghubung antara kawasan industri Karawang, Cikarang, dan Bekasi menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan kemudahan dan percepatan dalam hal transportasi logistic dan akomodasi tentu diharapkan sektor industri dapat meningkatkan produksi dan menghasilkan multiplier effect pada bertambahnya lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar pabrik maupun wilayah industri.

  

3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pendidikan dan Kesehatan

             Dalam bidang pendidikan, pemerintah provinsi dapat mengambil kebijakan program sekolah gratis untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Seperti kita ketahui, rata-rata pendidikan Masyarakat Indonesia hanya sampai jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Maka dari itu, dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan masyarakat mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas serta menghasilkan output pekerja yang berkualitas. Percuma rasanya jika lapangan pekerjaan di Jawa Barat tersedia sangat banyak tetapi jumlah pekerja di Jawa Barat yang tersedia sangat sedikit. Ketika tingkat pendidikan masyarakat tinggi dan memiliki pekerjaan yang baik, tentu akan meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya.

             Selanjutnya di bidang Kesehatan, pemerintah dapat mengambil kebijakan meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pedesaan atau masyarakat yang kurang mampu. Hal ini dapat dilakukan melalui pembangunan infrastruktur kesehatan yang merata dan memperluas cakupan program asuransi kesehatan seperti yang sudah terealisasi di DKI Jakarta (Kartu Jakarta Sehat). Selain itu, program perbaikan gizi juga perlu dilakukan. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka untuk mencegah stunting terutama bagi masyarakat miskin. Ketika anak terpenuhi gizinya tentu Ia akan tumbuh sehat dan saat tumbuh dewasa akan mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat memutus rantai kemiskinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun