RIZWAN HANDIKA - Tidak lama lagi kita dihadapkan dengan pesta demokrasi Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Konstelasi sosial politik hari ini semakin memanas sejak tahapan pemilu mulai bergulir. Tentunya dengan kondisi dan situasi yang sedemikian, kita sebagai anak bangsa dituntut untuk menentukan sikap yang harus dipertimbangkan dengan matang serta prinsip yang kokoh dalam mengawal keberlansungan proses demokrasi di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, penulis mencoba merangsang munculnya dialektika sosial politik dalam perspektif generasi muda. Berdasarkan pandangan umum generasi muda adalah sekelompok generasi yang berada dalam kategori Milenial den Gen Z.
Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari total 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia, jumlah Gen Z mencapai 27,94 persen sedangkan Milenial mencapai 25,87 persen. Itu artinya lebih dari setengah penduduk Indonesia merupakan penduduk yang diklasifikasikan sebagai generasi muda.
Sedangkan menurut data statistik yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), total 55,45% dari keseluruhan Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan merupakan pemilih di kalangan Milenial dan Gen Z.
Peran generasi muda dalam menentukan arah bangsa memang sudah terbukti dalam sejarah peradaban umat manusia terkhususnya di republik ini. Hal itu dikarenakan generasi muda merupakan generasi yang mempunyai energi dan semangat yang sangat menggebu-gebu. Tentu dengan keunggulan yang dimiliki, kita selaku generasi muda hari ini jangan terbuai dengan rasa bangga dan jumawa dulu. Banyak tantangan yang akan berdatangan disertai dengan resiko-resiko yang tidak bisa dianggap enteng.
Para politisi hari ini cenderung mencoba untuk mengambil alih kekuatan basis generasi muda untuk meningkatkan elektoralnya, pendekatan diupayakan dengan berbagai pola dan trik. Oleh karena itu kita harus benar-benar memahami maksud, cara dan tujuan yang dilakukan. Jangan sampai kita hanya dilibatkan sebagai keramaian semu yang tidak dianggap begitu penting untuk diakomodasikan hajat hidupnya.
Di era Society 5.0 ini, generasi muda dihadapkan dengan tantangan yang semakin kompleks dan tidak bisa terprediksi. Hal ini membuat generasi muda hari ini terpontang-panting, kita dituntut untuk bisa beradaptasi dengan segala situasi dan kondisi yang begitu cepat berubah, tentu tidak mudah menghadapi era yang serba teknologi seperti sekarang ini.
Generasi Milenial tumbuh dan berkembang beriringan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, terus beradaptasi dengan kemajuan sistem dari waktu ke waktu. Sedangkan bagi kaum Gen Z, era teknologi itu dianggap hal yang biasa karena generasi ini dilahirkan di era teknologi.
Dalam survei yang dilakukan di negara demokrasi sekaliber Amerika Serikat, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara tergolong cukup rendah, milenial di AS lebih mendukung politik independen.
Walaupun demikian generasi Milenial disana sangat peduli dengan keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Mereka tidak mendukung bahkan menentang lembaga-lembaga negara yang tidak mengedepankan kesetaraan baik sosial maupun ekonomi.
Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan melaksanakan Pemilu Serentak secara langsung, baik untuk calon anggota legislatif maupun pemimpin eksekutif, baik untuk daerah maupun nasional.
Dengan populasi atau jumlah yang sangat tinggi, Milenial dan Gen Z mempunyai peran vital dalam pelaksanaan maupun hasil Pemilu Serentak 2024. Disamping itu generasi tersebut juga melek dan paham dengan perkembangan terknologi, dimana dengan teknologi, sebuah informasi dan komunikasi akan sangat mudah untuk diakses dengan luas dan cepat.