Mohon tunggu...
Rizqy Suryasani
Rizqy Suryasani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Pemerintah Bisa Memperbaiki Kehidupan Ekonomi?

15 Maret 2022   23:10 Diperbarui: 15 Maret 2022   23:15 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rizqy Suryasani

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Ketika membicarakan usaha memperbaiki kehidupan masyarakat, kalimat seperti pembangunan, Kebijakan , dan perencanaan sosial akan terdengar dari Pihak Pemerintah. 

Maka dari itu, sebelumnya kita perlu memahami apa yang disebut Perencanaan Sosial. Perencanaan sosial adalah usaha yang sadar dalam menentukan urutan operasional untuk mencapai perubahan sosial yang diinginkan.

Ketika perencanaan sosial telah dibuat maka lahir Kebijakan sosial sebagai hasil dari perencanaan sosial, dapat berupa peraturan yang melahirkan program / pengembangan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, dan dalam tujuan program-program tersebut adalah untuk melaksanakan pembangunan nasional. 

Hasil dari dilaksanakannya pembangunan nasional adalah meningkatnya kemakmuran yang terjadi pada masyarakat, terutama yang terpenting di bidang ekonomi. Namun bagaimana perencanaan ini dapat menyelamatkan kita dari covid-19?

Sejak tahun 2020 ini, covid-19 masih menjadi perhatian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Banyak kerugian yang ditimbulkan dari pandemi ini yang berdampak pada perekonomian Indonesia. 

Setelah mengalami peningkat kasus yang melesat dengan kurun waktu sangat cepat, pemerintah membuat kebijakan dalam mengatasi pandemi covid-19, yang diawali dengan berlakunya PSBB yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020. Hingga Instruksi Mendagri mengenai PPKM darurat dengan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Dampak pada sektor ekonomi pada masa pandemi covid-19 di Indonesia, antara lain

Terjadinya PHK besar-besaran. hasil data yang didapat yaitu 1,5 juta pekerja di rumahkan dan terkena PHK yang mana 90% pekerja dirumahkan dan pekerja yang di PHK sebesar 10%. 

Banyak karyawan yang dirumahkan dan berbagai perusahaan bahkan terancam bangkrut. Kemnaker menyatakan bahwa sebanyak 114.340 perusahaan telah melakukan PHK dan merumahkan tenaga kerja dengan total pekerja yang terkena telah mencapai angka 1.943.916 orang perusahan dengan persentase 77% sektor formal dan 23% dari sektor informal

Setelah terjadinya PHK, terjadi juga penurunan PMI Manufacturing Indonesia mencapai 45,3% pada Maret 2020. Adanya penurunan permintaan tersebut mengakibatkan perusahaan terus mengurangi jumlah karyawan mereka, dengan banyaknya laporan redundansi. 

Akibatnya, aktivitas pembelian dan tingkat inventaris juga dikurangi sehingga data harga menunjukkan tekanan margin yang lebih besar, karena harga input terus meningkat sedangkan beban output turun pertama kali dalam tujuh bulan.

Terjadinya keterbatasan penerbangan yang mengakibatkan penurunan pendapatan di sektor tersebut. Kerugian yang dirasakan mencapai Rp. 207 miliar. Batalnya penerbangan tersebut sebanyak 12.703 pada 15 bandara pada bulan januari-maret 2020. 

Perusahaan Garuda Indonesia adalah salah satu yang mengalami kerugian terbesar. Pada tahun 2021, disebutkan kondisi Garuda sebetulnya secara teknikal bangkrut alias technically bankrupt. Hal ini lantaran ekuitas Garuda sudah negatif hingga US$ 2,8 miliar atau setara dengan Rp 40 triliun

Pada 6 ribu hotel telah terjadi penurunan penempatan (okupansi) hingga mencapai 50%. Hal tersebut mempengaruhi penurunan devisa. Wisatawan yang sepi juga berdampak pada rumah makan atau restoran sekitar yang konsumen biasanya adalah wisatawan tersebut. 

Sektor pariwisata yang lemah juga berdampak pada industri retail. Daerah yang berdampak pada sektor retail antara lain yaitu Jakarta, Manado, Bali, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Medan.

Dari semua masalah yang terjadi, mereka memberikan dampak yang sama berupa peningkatan tingkat pengangguran yang telah mencapai angka 1.943.916. 

Selain pekerja kantoran, pekerja harian lepas, pelaku UMKM, usaha restoran dan usaha lain yang melibatkan orang banyak. secara otomatis terdampak dan akan mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat yang mana perputaran uang akan menjadi sangat minim di tengah masyarakat serta pada saat yang sama juga produksi barang akan terbatas dan menyebabkan defisit perdagangan.

Banyak program yang harus pemerintah ciptakan untuk menyelesaikan masalah ekonomi dari Covid-19. Dalam kasus peningkatan pengangguran. 

Yang pertama adalah pemberian Stimulus ekonomi dengan tujuan pelaku agar usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK berkelanjutan terhadap para pekerjanya. 

Kedua, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui Program Kartu Pra Kerja bagi pekerja yang terkena PHK dan seluruh pelatihan dilakukan dengan metode online ataupun blended (online dan offline) menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19. 

Yang terakhir dan yang terpenting adalah memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang dimaksudkan untuk penyerapan tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.

Dalam masalah kedua yaitu penurunan PMI Manufacturing Indonesia. Harus didongkrak kembali indeks PMI agar dapat meningkatkan keyakinan para manajer bisnis di sektor manufaktur, sehingga berdampak di pasar saham dan pasar forex. 

Dengan cara menyeimbangkan strategi pertumbuhan ekonomi dan pembatasan penyebaran Covid-19. Namun kunci Utama dari meningkatkan PMI Manufacturing Indonesia adalah memastikan ekonomi berjalan seperti sedia kala. Dalam masalah ketiga yaitu kerugian di dalam penerbangan, terutama Garuda Indonesia. 

Ada empat pilihan dalam mengatasinya, yang pertama pemberian pinjaman atau suntikan modal agar tidak bangkrut, 

yang kedua memberikan opsi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Opsi ini bisa saja memperbaiki sebagian masalah utang dan penyewaan pesawat, tetapi tidak memperbaiki masalah dasar seperti budaya dan nilai-nilai perusahaan.

 Yang ketiga adalah mendirikan perusahaan maskapai nasional baru dan Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Perusahaan penerbangan baru ini akan mengambil alih sebagian besar rute Garuda di dalam negeri. Dan yang keempat adalah melikuidasi Garuda.

Dalam masalah penurunan pariwisata, dapat dibuat program untuk melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi agar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat bertahan di tengah pandemi dengan melakukan 3 strategi.

* Pivoting atau mengubah strategi bisnis melalui berbagai inovasi. Seperti menghadirkan layanan atau produk baru, sekaligus memaksimalkan teknologi digital. Contoh strategi yang bisa diterapkan adalah menyediakan opsi limited meeting. Atau menjalin kerja sama dengan wedding organizer untuk menyelenggarakan pernikahan di tengah pandemi, sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

* Positioning Strategi industri akomodasi pariwisata selanjutnya adalah positioning. Yaitu menjadikan tempat penginapan menjadi tempat wisata sekaligus bekerja yang nyaman sebagai tempat staycation, dan work from hotel (WFH). Selain dengan memberikan promo dan paket khusus, pihak perhotelan pun sudah harus dilengkapi dengan sertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) agar wisatawan yang datang menginap merasa lebih aman dan nyaman.

* Contactless experience Contohnya dengan menciptakan pengalaman menginap yang minim sentuhan, dan mulai memanfaatkan teknologi digital, yaitu adanya akses booking online. Untuk layanan makanan juga bisa memulai menyediakan fasilitas ojol bagi para pengunjung agar lebih nyaman. Bahkan, bisa juga ditambah dengan menyediakan lebih banyak ruangan outdoor, atau private pool

Kesimpulannya, perencanaan sosial telah dibuat maka lahir Kebijakan sosial sebagai hasil dari perencanaan sosial, dapat berupa peraturan yang melahirkan program / pengembangan masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat. Dalam bertahan dari covid-19, perlu dibuat program untuk menyelamatkan ekonomi negara dengan cara memberi stimulus dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan

Daftar Pustaka

A. Ika Fahrika, Juliansyah Roy. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Perkembangan Makro Ekonomi Di Indonesia Dan Respon Kebijakan Yang Ditempuh. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29264/jinv.v16i2.8255

Dampak Besar Pandemi di Sektor Ekonomi. e-Parlemen DPRD DIY. (27 Agustus 2021). Diakses March 14, 2022, from https://www.dprd-diy.go.id/dampak-besar-pandemi-di-sektor-ekonomi/

Ini Dasar hukum PPKM Darurat, Yuk Disimak! detiknews. (2 Juli 2021) Diakses March 15, 2022, dari https://news.detik.com/berita/d-5628512/ini-dasar-hukum-ppkm-darurat-yuk-disimak

Junaedi, D., & Salistia, F. (2020). DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NEGARA-NEGARA TERDAMPAK. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 995-1013. Diakses dari https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/600

Maskapai Garuda Indonesia beneran bangkrut? Begini Faktanya. CNBC Indonesia. (2021, November 11). Diakses 14 Maret 2022, from https://www.cnbcindonesia.com/news/20211111073943-4-290614/maskapai-garuda-indonesia-beneran-bangkrut-begini-faktanya

Mediatama, G. (2 November 2020). PMI Manufaktur Indonesia Masih Memburuk di level 47,8 pada Oktober 2020. kontan.co.id. Diakses 14 Maret 2022, from https://nasional.kontan.co.id/news/pmi-manufaktur-indonesia-masih-memburuk-di-level-478-pada-oktober-2020

Pusdatin Kemenperin. (2020). Analisis Perkembangan Industri Non Migas Indonesia (II, Ser. 2020).

Yamali, F. R., & Putri, R. N. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 384-388.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun