Mohon tunggu...
Rizqullah Rafif Ananda
Rizqullah Rafif Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

@rizqullahrafiff

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ular Tangga sebagai Media Edukasi Penanganan Kasus Anak

13 Desember 2024   12:03 Diperbarui: 13 Desember 2024   12:03 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengabdian Untag Surabaya di Desa Candipari

Kegiatan berlangusng seru dengan peserta mendiskusikan setiap perjalanan pion. Bapak Heru sebagai perserta menyatakan "acara seperti ini mempermudah kami dalam menyerap materi" hal ini dikuatkan oleh Ibu Nurasiah selaku PATBM "adanya ular tangga menjadikan kegiatan tdk membosankan atau mengantuk, bahkan bisa dibahas detail karena sesuia dengan kondisi masyrakat. Jadi tanya jawab ada, dan diskusi juga ada. Ini menyebnangkan juga bila dilakukan orang dewasa, tidak hanya anak-anak seperti selama ini".

Peserta sangat antusias dan aktif dengan adanya pelatihan penanganan kasus dan perlindungan anak yang diselenggarakan tanggal 19-20 September 2024 di Balai Desa Candipari dengan bantuan alat peraga ular tangga. Bapak Nur Hadi selaku kepada desa menyatakan bahwa "Kegiatan pelatihan bagi kader desa dan perangkat desa sangat berguna untuk membantu menangani kasus didesa. Tidak hanya kepala desa yang akan menangani seperti biasanya namun ada banyak kader yang telah mampu menerima kasus, menangani kasus dan tentu tetap kordinasi dengan kepala desa. Kasus ditangani didesa agar tidak semua lapor polisi, namun dengan semangat guyub rukun, diselesaikan didesa untuk melindungi korban agar kekerasan tidak terjadi lagi".

Kegiatan yang berlangsung 2 hari ini dilaksanakan sebagai tugas Pengabdian kepada masyarakat oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Sebagai ketua tim pengabdian, Wiwik Afifah menjelaskan bila pelaksanaan pengabdian ini dilaksanakan rutin dan memang telah ada Kerjasama antara Untag Surabaya dengan desa Candipari. Kegiatan ini berlangsung berkelanjutan baik berupa KKN, pengabdian dosen dan kegiatan lainnya. Kegiatan pemberdayaan PATBM ini memang untuk menguatkan kelembagaan masyarakat sebagai bagian dari sistem perlindungan anak tingkat desa. PATBM semestinya mendapatkan penguatan berkala dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selain dari desa, sehingga memiliki ketrampilan penanganan kasus dan kemampuan menjangkau Masyarakat yang belum bernai melakukan pelaporan langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun