Mohon tunggu...
Rizqullah Ghanim Hermawan
Rizqullah Ghanim Hermawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Saya merupakan seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, dengan jurusan Hubungan Internasional. Saya memiliki ketertarikan terhadap musik, dan juga film film historis. Saya juga memiliki ketertarikan untuk belajar mengenai copywriting dan juga graphic design.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Aborsi Prancis, Refleksi Perjuangan Feminis untuk Mendapatkan Hak Asasi Perempuan

24 Mei 2024   13:10 Diperbarui: 24 Mei 2024   15:26 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Refleksi atas kebijakan hak aborsi di Prancis tahun 2024 ini menunjukkan bagaimana perjuangan feminis telah berperan penting dalam mendorong reformasi yang lebih sensitif terhadap hak asasi perempuan. Meskipun langkah ini masih menuai kontroversi dan penentangan, namun ia merupakan tonggak sejarah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender yang lebih substantif.

Perdebatan ini juga mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk menegakkan hak asasi perempuan masih jauh dari kata selesai. Masih terdapat banyak tantangan budaya, agama, dan politik yang harus dihadapi. Namun, semangat feminis yang membara telah membuktikan bahwa perubahan itu mungkin terjadi jika diperjuangkan dengan gigih dan konsisten. Kebijakan hak aborsi di Prancis tahun 2024 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana prinsip-prinsip hak asasi perempuan dapat diwujudkan melalui kebijakan yang progresif dan berani menghadapi kontroversi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun