Mohon tunggu...
RIZQI PRADANA
RIZQI PRADANA Mohon Tunggu... -

saya seorang mahasiswa di slah satu perguruan tinggi swasta di jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Definisi Modal Usaha

29 April 2013   03:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:26 16396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi

pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen

karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.

Jenis-jenis saham sebagai berikut :

v Saham biasa (common stock)

v Saham preferen (preferred stock)

v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)

b. Cadangan

Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari

keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu

yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun