Mohon tunggu...
Muhammad Rizqi Hengki
Muhammad Rizqi Hengki Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Calon Pegawai Negeri Sipil pada Mahkamah Agung Republik Indonesia

Just an ordinary man, don't expect too much from me. Focus on Criminal Law and Anti-Money Laundering Science. Find me on Instagram @mrizqihengki

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aparat Penegak Hukum dan Korupsi: Quo Vadis Budaya Rasa Malu?

27 Maret 2024   01:43 Diperbarui: 27 Maret 2024   01:43 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah lama sekali hati nurani saya seperti dikejar-kejar untuk menulis tentang budaya rasa malu. Dewasa ini, korupsi sudah begitu merajalela di segala tingkat kehidupan dan semua lapisan birokrasi pemerintahan di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa malu seolah-olah tidak dikenal lagi dalam hati nurani orang-orang yang terlibat korupsi di Indonesia.

Jika Moh. Hatta masih hidup, beliau akan mengatakan, "Nah benar kan? Korupsi sudah membudaya." Ada banyak orang dari berbagai lapisan masyarakat yang tidak sepakat atau setuju bahwa korupsi sudah membudaya.

Dari segi kriminologi dan viktimologi, jelas tidak. Saya sendiri tidak setuju kalau dikatakan bahwa korupsi sudah membudaya, meskipun ada ungkapan "de uitzonderingen bevestigen de regel" (selalu ada pengecualian). Permasalahan korupsi ini seharusnya dikupas dan ditelaah dari perspektif budaya (malu).

Marvin E. Wolfgang, seorang kriminolog terkenal dari Amerika Serikat pernah mengatakan "it was not the sin in the soul, but the disease in the mind that needed to be changed." Bagian kedua dari kalimat tersebut di atas perlu dipikir ulang dan disimak dengan bijak oleh (para) Pemimpin Bangsa kita, para Menteri dan pejabat pemerintahan terutama di bidang penegakan hukum dan keadilan.

Apalagi dengan tiadanya kultur/budaya rasa malu (seperti di Jepang), ibarat "the frog in the kettle." Hal itu dapat dimengerti seperti dikatakan pepatah Belanda "wiens brood men eet, diens woord men spreekt."

Lalu, saya teringat pada tulisan Stanton Wheeler bahwa di salah satu penjara di Norwegia, apabila pintunya dibuka, tidak ada Narapidana yang melarikan diri. Sungguh mengherankan dan menakjubkan! Bagaimana dengan di Indonesia?

Korupsi di zaman Presiden Soeharto dapat dikatakan "is under the table", ibarat penyakit kanker sosial. Akan tetapi, Soeharto licin dan cerdik dengan melancarkan semboyan "mikul dhuwur mendem jero".

Sampai ada cetusan ungkapan dalam bahasa Belanda, "de regering is radeloos, het volk is radeloos, het land is reddeloos." (Pemerintah seperti tak berdaya, alias tidak bisa berbuat apa-apa lagi, rakyat sudah seperti bingung dan linglung, dan negara ini seperti sudah tidak tertolong lagi).

Sedangkan di zaman Presiden SBY dan Presiden Jokowi "corruption includes the table". Anda bisa menyaksikan bagaimana para koruptor yang "ditangkap dan/atau ditahan" oleh KPK itu terus tersenyum, seolah-olah mereka tidak berdosa.

Bahkan dengan wajah tersenyum, yang bersangkutan masih mengangkat dua ibu jarinya seolah-olah berpesan, "jangan khawatir, aku tidak bersalah". Meskipun Indonesia belum memiliki shame culture, sikap yang demikian sulit ditoleransi atau dibenarkan.

Sebagaimana kita ketahui, baru-baru ini (15  Maret 2024) KPK menetapkan 15 orang Tersangka yang merupakan pegawai KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang dalam bentuk pemerasan di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Pada konstruksi perkaranya, diduga bahwa pada rentang waktu tahun 2019 s/d 2023, besaran uang yang diterima oleh para Tersangka sekitar Rp6,3 Miliar.

Lalu mengapa orang mau melakukan korupsi, meskipun ia sudah kaya atau berkedudukan tinggi?

Ada ungkapan Belanda, "hoe groter geest, hoe groter beest", yang berarti "makin beradab, makin biadab".

Meskipun sudah disumpah dengan Kitab Suci, sumpah itu sekadar kembang upacara. Kultur masyarakat Indonesia tidak (lagi) mengenal rasa malu. Agama juga sudah tidak berarti lagi. Artinya, hati nurani atau integritas tidak lagi berfungsi.

Lalu, apa itu makna "integritas" yang suka diperbincangkan di Indonesia? "Integritas" berarti "the quality of being honest and of always having high moral principles."

Jadi, tidak adanya integritas atau kejujuran, dan tidak memiliki prinsip moralitas yang tinggi adalah akar daripada korupsi.

Saya sadar bahwa mengubah kultur ke arah shame culture membutuhkan waktu dari generasi ke generasi, dan itu tidak mudah. Saya lalu teringat bahwa disiplin dan etika yang ditanamkan oleh Ibu, baru saya sadari dewasa ini. Orang hidup bukan karena melihat dan mendengar saja, tetapi harus percaya.

Pada dasarnya, tulisan ini adalah rangsangan agar kita berpikir bersama tentang "budaya rasa malu".

Saya teringat kata-kata bijak dari George Santayana, "a man's feet must be planted in his country, but his eyes should survey the world."

Saya juga memegang pedoman Jean Jaures, "men kan niet onderwijzen wat men weet; men kan niet onderwijzen wat men wil; men kan allen onderwijzen wat men is." (orang tidak bisa mengajar apa saja yang dia tahu; orang tidak bisa mengajar apa saja yang dia mau; orang hanya bisa mengajar berdasarkan apa adanya dia).

Dokumentasi KOMPAL
Dokumentasi KOMPAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun