Mohon tunggu...
rizqi pratama argyanto
rizqi pratama argyanto Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiswa

informasi seputar otomotif, fotografi, dan videografi

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Viral Dua Mobil dengan Plat yang Sama

4 Desember 2024   13:32 Diperbarui: 4 Desember 2024   13:35 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : NTVNews.id

Satlantas Polres Cimahi Tindak Lanjuti Kasus Viral Dua Mobil dengan Plat Nomor yang Sama

Cimahi, 27 November 2024 -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi merespons cepat kejadian viral di media sosial mengenai dua kendaraan dengan plat nomor yang sama, yaitu Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz yang menggunakan nomor polisi (nopol) D-777-SAH. Video yang menampilkan kedua kendaraan tersebut memicu perhatian publik.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian ini bermula saat pemilik kedua kendaraan tersebut hendak menghadiri kontes mobil di BSD, Tangerang. Dalam perjalanan dari rumah mereka di Bekasi menuju lokasi acara, plat nomor belakang kendaraan Mercedes-Benz terjatuh. Sebagai langkah sementara, pemilik kendaraan memindahkan plat nomor depan dari Toyota Fortuner ke Mercedes-Benz, yang menyebabkan kebingungan dan viralnya insiden ini di media sosial.

Langkah Penindakan
Satlantas Polres Cimahi segera menghadirkan kedua kendaraan untuk pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan menunjukkan:

  • Toyota Fortuner terbukti memiliki plat nomor D-777-SAH yang terdaftar resmi di Samsat Cimahi.
  • Mercedes-Benz sebenarnya memiliki plat nomor asli B-8699-CW.

Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan sanksi berupa penilangan kepada pemilik kendaraan. Selain itu, pemilik kendaraan juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Imbauan kepada Masyarakat
Satlantas Polres Cimahi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan adalah bagian dari tanggung jawab pengendara demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun