Melihat fungsi parlemen sebagai wakil suara rakyat dan rakyat merasa tidak disuarakan aspirasinya, membuat banyak kalangan masyarakat yang melontarkan kata “Bubarkan DPR”. Namun, pembubaran dewan perwakilan rakyat apakah efektif dan menjadi solusi?. Ketika parlemen dibubarkan maka tugas dan wewenang harus dilimpahkan kemana?, lembaga mana yang mengambil alih tugas dan wewenang paremen. Mosi bubarkan DPR sempat menjadi perbincangan yang cukup menarik, perlu kita ketahui bahwa Indonesia pernah tidak punya dewan perwakilan sebagai lembaga legislatif. Namun, hal tersebut juga tidak memberikan udara segar, malah memperburuk keadaan karena adanya “super power” dalam kekuasaan.
Perubahan secara fundamental memang perlu dilakukan, terutama dalam sistem dan sumber daya manusianya. Karena banyak kunci untuk menuju optimal. Misalnya jika tiap individu dalam tubuh parlemen memiliki mindset dan visi yang benar yakni mensejahterakan masyarakat luas, setidaknya kepentingan sekelompok masyarakat dapat diminimalisir. Dalam buku public menejement reform dengan sistem menejemen yang ideal serta menutup celah penyelewangan kekuasaan, nampaknya kerja parlemen bisa menuju optimal. Maka dari itu reformasi harus dilakukan secara terstruktur dan jelas dengan menutup segala celah penyelewengan kekuasaan. Lebih keras lagi ketika setiap kali parlemen tidak bisa menjalankan tugasnya kedaulatan rakyat menuntut dengan pressure mengoptimalan hingga mosi harus mundur dari jabatan.
Rizqi Maghfur, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Diponegoro
Daftar Referensi
Christoper Pollint dan Geert Bouckaert. 2011. “Public Management Reform A Comparative Analysis”. Halaman 36.
dpr.go.id. 2016. “Fraksi”. https://www.dpr.go.id/tentang/fraksi.
dpr.go.id. 2016.”Tugas dan Wewenang”. https://www.dpr.go.id/tentang/tugas-wewenang.
Omara A., Setiono, J., Ibrahim., & Rahman, F. “Perkembangan Teori dan Praktik Mengenai Parlemen di Indonesia”. Halaman 163-164 dan 184.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H