Mohon tunggu...
Rizqieka Syalsabiela
Rizqieka Syalsabiela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia 2019

Calon pendidik yang (semoga) asik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UPI 2022: Pemulihan Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19 bersama TIM KKN ABC di SDN 143 Kopo, Bandung

18 Agustus 2022   09:22 Diperbarui: 18 Agustus 2022   09:25 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi bersama Kepala Sekolah (Dokpri)

"Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan kamu dapat mengubah dunia" -- Nelson Mandela 

Indonesia telah melalui masa Pandemi Covid-19 selama kurang lebih dua tahun lamanya. Saat ini, seluruh sektor terdampak tengah menyesuaikan diri untuk menghadapi masa peralihan dari daring ke luring, termasuk sektor pendidikan. Sekolah di Indonesia sudah mulai menetapkan kebijakan pembelajaran tatap muka secara menyeluruh dengan protokol kesehatan yang tetap digunakan, begitupun dengan yang dilakukan oleh SDN 143 KOPO, dimana sekolah tersebut telah siap untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu untuk dikondisikan lebih lanjut agar menghasilkan kegiatan belajar-mengajar yang lebih maksimal, di antaranya ialah peningkatan motivasi peserta didik untuk kembali mengikuti pembelajaran di dalam kelas, pendampingan bagi beberapa peserta didik yang mengalami ketertinggalan, juga penguatan untuk para pendidik dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai guru baik di dalam maupun di luar kelas.

Pelaksanaan kegiatan KKN UPI 2022 oleh Tim ABC yang juga merupakan bagian dari Kelompok 43 ini dilaksanakan pada 10 Juli -- 11 Agustus 2022, kami secara resmi bekerja sama dengan SDN 143 KOPO, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung. Adapun kegiatan dan program kerja yang telah kami laksanakan seluruhnya dirancang berdasarkan analisis kondisi lapangan. Beberapa di antaranya ialah sebagai berikut:

Program Pendampingan

Belajar Sambil Bermain (Dokpri)
Belajar Sambil Bermain (Dokpri)

Program pendampingan yang kami lakukan ini ditujukan untuk seluruh peserta didik maupun para pendidik yang ada di SDN 143 KOPO. Kegiatan yang kami lakukan salah satunya ialah melaksanakan kegiatan MPLS dan mendampingi ibu/bapak guru dalam melaksanakan pembelajaran baik itu di dalam maupun luar kelas dalam bentuk pemberian edukasi berbasis permainan, kesenian, dan kemampuan literasi. Sasaran dari kegiatan kami ialah seluruh peserta didik baik itu dari kelas atas maupun kelas bawah, hanya saja fokus kegiatan MPLS kami tujukan untuk siswa kelas 1 yang baru menginjak bangku sekolah.

Kegiatan Kurikulum Merdeka

Diskusi bersama Kepala Sekolah (Dokpri)
Diskusi bersama Kepala Sekolah (Dokpri)

Diskusi seputar kurikulum merdeka bersama beberapa guru dengan mengikuti seminar, dilanjutkan dengan uji coba dalam mengaplikasikan ilmu tersebut di dalam kelas saat pelaksanaan pembelajaran berlangsung. Kami mengikuti kegiatan seminar untuk memenuhi undangan sebagai perwakilan dari pihak sekolah, dengan harapan agar ilmu yang diperoleh dapat disalurkan dan diaplikasikan lebih lanjut.

Kegiatan Bakti Sosial

Perbaikan Infrastruktur (Dokpri)
Perbaikan Infrastruktur (Dokpri)

Penyesuaian Kembali Majalan Dinding (Dokpri)
Penyesuaian Kembali Majalan Dinding (Dokpri)

Melalui infrastruktur yang baik dan mendukung dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman. Berdasarkan hal tersebut, kami melakukan beberapa pembaharuan pada tampak depan bangunan sekolah, berupa pengecatan ulan pagar dan perbaikan majalah dinding sekaligus dengan isi kontennya. Semoga hal tersebut dapat memberi suasana baru dan mempengaruhi motivasi peserta didik agar dapat semangat mengikuti pembelajaran.

Kegiatan Sosialisasi Gadget

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun