Mohon tunggu...
Rizqi Amilia
Rizqi Amilia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Bismillah ya bund✨

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis Online Selama Pandemi Covid-19

23 Januari 2021   10:11 Diperbarui: 23 Januari 2021   11:47 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Covid-19  pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di China dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Infeksi virus Corona atau Covid-19 bisa berupa gejala flu, seperti demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala.

Setelah itu, gejala bisa memberat. Pasien bisa mengalami demam tinggi, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa corona virus menjadi pandemi global karena penyebarannya yang begitu masif di seluruh dunia. Pada maret 2020 untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sejak saat itu jumlah kasus positif corona semakin bertambah dari hari ke hari dan banyak yang meninggal dunia. Pandemi virus corona yang tengah marak saat ini telah menyebabkan berbagai macam perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Seperti yang kita ketahui pada saat ini Indonesia pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar pada perekonomian, termasuk mempengaruhi ekonomi perorangan dan keluarga. Ketidakstabilan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 semakin dirasakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya rumah tangga.

Konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama perekonomian melambat secara signifikan, dimana pada akhirnya mempengaruhi kinerja industri dan usaha mikro, kecil dan menengah. Rumah tangga di Indonesia yang terdampak terdapat dua sisi secara bersamaan, yaitu kontraksi pendapatan dan keterbatasan ruang konsumsi. Kontraksi  pendapatan terjadi karena adanya pemutusan kerja (PHK), pengurangan gaji, dan penurunan laba usaha. Sementara keterbatasan ruang konsumsi diantaranya karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Hasil survei menunjukkan dampak pandemi terhadap kelangsungan ekonomi rumah tangga mengalami keterpurukan. 

Sejak saat itu berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi covid 19 di berbagai sektor. Kekhawatiran terjadinya resesi ekonomi membuat semua orang harus mempersiapkan diri untuk menghidari kemungkinan terburuk pada pebisnis dan pelaku usaha mikro kecil maupun menengah. Oleh sebab itu, penting merancang keuangan untuk memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga. Ada titik cerah dibalik situasi ekonomi yang perlahan merosot.

Perkembangan teknologi melahirkan peluang baru untuk para pebisnis dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk bertranformasi ke ranah digital demi keberlangsugan usahanya dalam memenuhi perekonomian keluarga. Prospek bisnis online di era pandemi Covid-19 yang dinilai terus memiliki peluang yang besar, untuk mendapatkan peluang sehingga dapat bangkit ditengah kebiasaan baru. Pandemi tidak hanya sebagai ancaman, bisa juga membuka peluang usaha baru, yaitu beralih berjualan secara online menjadi solusi terbaik bagi para pelaku UMKM untuk dapat bertahan dari pandemi Covid-19.

Untuk menghidupkan kembali perekonomian nasional termasuk UMKM, pemerintah menggalakkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut betujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi COVID 19.

Selain melalui Program PEN, digitalisasi dan strategi berbisnis yang tepat di masa kini penting agar UMKM dapat bertahan dan bangkit di masa pandemi. Salah satunya dengan membuka bisnis online menjadi kebutuhan utama publik dalam bertransaksi di masa pandemi ini, mengingat perubahan gaya hidup masyarakat akibat diterapkannya PSBB, masyarakat banyak yang menjadi takut berbelanja secara langsung. Sehingga untuk pembelian beberapa kebutuhan di lakukan secara online. Transformasi digital untuk pelaku UMKM pada saat pandemi Covid-19 dengan berjualan online dapat melakukan pemasaran melalui sosial media seperti whatsapp, facebook, instagram dan lain sebagainya. Dengan begitu informasi mengenai penjualan mudah menyebar hanya dengan melalui media sosial tersebut.

Kelebihan dari bisnis online yaitu dapat mengurangi kontak langsung dengan orang lain, bisa dijalankan dimana saja dan kapan saja, modal relatif kecil, jauh berbeda dengan berbisnis secara offline, bebas pajak, waktu bekerja secara bebas, selain itu juga dapat menjangkau konsumen secara luas, tidak hanya satu kota, satu provinsi, bahkan satu negara., selain itu tidak perlu menyiapkan tempat, hanya bermodalkan bermain handphone serta mengantarkan pesanan tersebut atau dapat di antar melalui kurir. Sebelum pandemi covid 19, berjualan secara online hanyalah sebuah pilihan. Namun untuk sekarang, penting sekali untuk menopang perekonomian. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun