Sasaran pembinaan kehidupan beragama dalam kampus adalah manusia muda yang masih dalam pertumbuhan, yaitu mereka yang berada pada umur pembinaan terakhir berkisar pada umur 18-24 tahun. Mereka bukan lagi anak-anak yang dapat kita nasehati, dididik, diajar, dengan mudah dan bukan pula orang dewasa yang dapat kita lepaskan untuk bertanggung jawab sendiri atas pembinaan pribadinya.Â
Mereka adalah orang-orang yang sedang berjuang untuk mencapai kedudukan sosial yang mereka inginkan, dan bertarung dengan macam-macam problema kehidupan untuk memastikan diri serta mencari pegangan untuk menenteramkan bathin dalam perjuangan hidup yang tidak ringan itu.
Keadaan jiwa pemuda/pemudi dalam kampus yang unik dan khas seperti itu, perlu diperhatikan dalam membawa mereka dalam penghayatan agama yang akan menjadi bekal hidup yang abadi bagi mereka.Â
Kita tidak cukup dengan memikirkan cara dan metode pendidikan agama saja, tapi jauh lebih penting dari itu memberikan pemahaman dan pengertian yang mendalam terhadap mereka secara perorangan di samping secara umum.
Sekedar pegangan dalam membina kehidupan beragama pemuda/pemudi, Zakiah (1976: 128) memberikan beberapa segi yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1. Memperlihatkan bahwa kita memahami mereka
Seorang pembina jiwa harus dapat memahami orang yang akan dibinanya. Setiap orang, terutama pemuda/pemudi akan merasa senang apabila orang lain dapat memahaminya dan mengerti perasaannya.
2. Pembinaan secara konsultasi
Hendaknya setiap pembina kehidupan beragama itu terbuka untuk menampung, mendengarkan ungkapan perasaan yang dialami oleh masing-masing mereka. Kadang-kadang perlu disediakan waktu untuk mendengarkan keluh kesah mereka.Â
Dalam kesempatan itu, yang sangat diperlukan adalah kemampuan untuk mendengarkan secara baik dan aktif, inilah yang dinamakan dalam seni mendengar.
Pada proses itu kita telah memberikan kesempatan untuk mereka menuangkan segala ketegangan perasaannya (release of tension). Dengan demikian, akan terbukalah hati mereka sesudah itu untuk menerima saran atau alternatif-alternatif penyelesaian bagi problemanya.
3. Dekatkan agama kepada kehidupan
Hukum dan ketentuan agama itu perlu mereka ketahui. Upaya yang perlu dilakukan adalah memberikan pendekatan agama dengan segala ketentuannya kepada kehidupan sehari-hari dengan jalan mencari hikmah dan manfaat dari setiap ketentuan agama itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H