Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. Virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Covid-19 ini muncul saat akhir tahun 2019 dari Wuhan. Pandemi ini menimbulkan dampak besar bagi global dalam berbagai bidang baik bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan, lingkungan maupun kemanusiaan. Covid-19 ini membereikan dampak yang sangat substansial bagi global sehingga menyebabkan tiap negara mengerahkan berbagai usaha yang maksimal dalam menangani wabah covid-19 ini. Pandemi covid-19 ini juga memunculkan berbagai isu-isu global yang harus diprioritaskan terutama pada tatanan global.
Pada sisi ekonomi politik internasional, pandemi covid-19 ini telah merusak tatanan ekonomi global serta juga memaksa pemerintahan harus meminimalisir berbagai dampak yang muncul. Setelah pandemi covid-19 berakhir, sudah dipastikan bahwa setiap negara akan berusaha menghadapi berbagai tantangan baru yang dimana akan lebih fokus dalam menyelesaikan isu isu human security agenda.
Dalam hubungan internasional, pandemi covid-19 ini telah membawa perubahan multidimensional terutama dalam ekonomi politik internasioanl. Perubahan-perubahan ini menuntut tiap-tiap negara untuk lebih relisiensi serta menetapkan berbagai usaha dalam mengatasi isu-isu transnasional yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ekonomi politik internasional menjadi salah satu hal penting ketika dibicarakan dalam perspektif hubungan internasional untuk memahami situasi global selama Covid-19. Sebelum pandemi, kerja sama dan ekonomi politik internasional berfokus pada isu-isu tematik seperti pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, penguatan peran usaha-usaha menengah bawah (small medium enterprises/ SMEs), dan kerja sama kawasan dalam hal harmonisasi respons darurat dalam penyesuaian kebijakan di tengah krisis. Namun pasca pandemi ini ekonomi politik internasional harus menghadapi tantangan baru yang dimana akan lebih fokus dalam menyelesaikan isu isu human security agenda.
Selain itu sistem internasional juga akan beradaptasi dengan adanya kondisi interdependensi antar negara yang lebih kompleks daripada sebelumnya. Hal ini dikarenakan oleh tidak ada hierarki yang begitu jelas dan tangible untuk dilaksanakan dalam tatanan perekonomian internasional sehingga setiap isu tentu akan dipertimbangkan sama pentingnya. Oleh karena ini negara-negara belajar dari Covid-19 yang memberikan dampak multidimensional yang begitu kompleks dan memerlukan kerja sama kolektif dan liberalisasi serta harmonisasi kebijakan namun terancam dengan adanya pertumbuhan dari populisme sayap kanan yang semakin menjamur.
Hal tersebut membuat rantai perekonomian politik internasional kemungkinan akan tetap bersandar pada liberalisme meskipun lebih ke post-liberal dengan trend politik yang semakin pasti bahwasanya populisme akan memegang peran penting dalam membentuk perekonomian global pasca pandemi.
Organisasi perdagangan dunia dalam era post-bretton woods akan mengambil pandemi ini sebagai pelajaran bahwasanya hiperglobalisasilah yang menjadikan pandemi ini meluas dan lebih kuat dari biasanya. Organisasi internasional belum tentu dapat diandalkan untuk sepenuhnya membiayai maupun memberikan bantuan stimulus. Hal ini dikarenakan nantinya aktor domestik itu yang akan bermain dalam pembuatan kebijakan. Organisasi internasional juga mungkin akan lebih menjadi sebuah fasilitator dalam memberikan saran, rekomendasi, analisis, dan peringatan serta bantuan teknis. Hal ini dapat dikatakan kemungkinan akan terjadi dikarenakan liberalisasi ekonomi yang terancam oleh populisme dan integrasi yang mungkin akan membuat negara berpikir dua kali ketika akan menyetujui rencana integrasi ke suatu komunitas kawasan. Organisasi internasional seperti WTO tetap relevan dengan perannya untuk membantu mediasi dan diplomasi konflik yang ada dalam tatanan ekonomi global melalui dispute-settlement yang dimiliki oleh WTO sebagai mekanisme yang ada.
Tatanan ekonomi pasca Bretton Woods membuat integrasi ekonomi kawasan dan eksplorasi usaha-usaha politik ekonomi yang dilakukan harus mencapai agenda pembangunan berkelanjutan. Agenda tersebut berfungsi untuk menjaga kesinambungan dunia yang tidak lagi state-centric dan lanskap politik internasional masih terus akan tertantang dengan hot peace yang pada saat ini antara AS dan Tiongkok. Serta munculnya aktor baru sebagai major power akan membuat agenda pembangunan menjadi carrot or stick yang baru ketimbang keamanan militeristik.
Hubungan internasional saat ini sudah berubah dan tidak lagi bersifat state centric namun telah mencapai era di mana manusia menjadi fokus dari diplomasi internasional yang dilakukan oleh para aktor terhadap berbagai isu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa , pandemi covid-19 ini telah merusak tatanan ekonomi global. . Covid-19 ini memberikan dampak yang sangat substansial bagi global sehingga menyebabkan tiap negara mengerahkan berbagai usaha yang maksimal dalam menangani wabah covid-19 ini. Pandemi covid-19 ini juga memunculkan berbagai isu-isu global yang harus diprioritaskan terutama pada tatanan global. Perubahan-perubahan tersebut membuat para negara dituntut untuk lebih resiliensi dan menetapkan usaha untuk mengatasi isu transnasional yang berdampak langsung terhadap manusia (rakyat) dan tidak melulu pada negara. Polarisasi global dan munculnya populisme serta proteksionisme mengancamn universalisme nilai altruisme global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H