Mohon tunggu...
Rizqah Fauzani F
Rizqah Fauzani F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidik

Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah ! - Imam Al-Ghazali -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Feminis Aswaja sebagai Ciri Khas Gerakan KOPRI

24 Mei 2021   13:43 Diperbarui: 24 Mei 2021   14:12 2575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Sehubungan dengan problematika perempuan dalam Al-Qur'an, Kader KOPRI dituntut memiliki pemahaman serta pedoman perihal batas kesetaraan dan pembebasan perempuan di mana bisa dilakukan dengan elaborasi yang matang terkait konteks pembebasan perempuan perspektif Islam. Dalam sejarah, spirit Feminisme telah hadir sejak Islam itu muncul. Bukti gerakan pembebasan Islam diabadikan di dalam kitab suci Al-Qur'an. Akan tetapi, sampai saat ini banyak anggapan miring atas konstitusi Islam yang cenderung menunjukkan bias gender juga diskriminatif terhadap perempuan. Padahal,sejatinya tidak.

Naskh Al-Qur'an yang membahas tentang perempuan secara konteks adalah sebuah bukti atas pembebasan Islan terhadap kaum perempuan itu sendiri. Pembebasan tersebut diwujudkan dengan tiga cara, yaitu : (1) Pembebasan  total, (2) Pembebasan Bertahap dan (3)Pembebasan Terus-Menerus. Dari ini, gerakan dan gagasan Islam sangat lah revolusioner tentang kesetaraan gender di mana termaktub pada landasan normatif Islam, yakni :

  1. al-'adalah (keadilan) pada QS al-Hadid ayat 25, al-Nisa ayat 40, dan al-Hujurat ayat 9,
  2. al-musawah (egalitarianisme ; kesetaraan ; persamaan derajat) pada Qs. al-Isra ayat 70,
  3. al-hurriyah (kebebasan) Qs. al-Baqarah ayat 256.

Untuk itu, sebagai kader KOPRI yang mempunyai kerangka berpikir, bersikap dan bertindak sesuai ASWAJA, harus bisa memilah bagaimana konsep memperjuangkan kesetaraan perempuan yang bersikap moderat sehingga tidak terlalu kolot dengan pemikiran tekstual serta tidak terlalu liberal dalam interpretasi kesetaraan perempuan yang  berakibat menyalahkan pedoman agama.

Sedikit mengutip perkataan KH. Wahab Hasbullah "Dalam kalangan umat Islam, bukanlah hanya kaum laki-laki saja yang harus dan wajib mempelajari dan menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai hamba Allah, tetapi kaum perempuan juga harus mengikuti akan langkah gerak dari kaum laki-laki. Mereka harus sama-sama menjalankan segala apa yang diwajibkan oleh agama Islam" (Kongres NU ke XIV di Magelang).

Sesungguhnya kebenaran yang hakiki hanya milik Allah Swt. Wallahu a'lam bishawab. Minallahi Mustaan Wa'alaihi Tiqlaan, Wallahul Muwaffieq ilaa Aqwamith Thorieq. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun