Pandangan teori realisme dalam kehidupan manusia telah menjadi suatu pengetahuan yang diterapkan dan dikaji sebagai solusi dasar untuk sebuah permasalahan. Konsep realisme membantu manusia dalam berproses, memberikan pemikiran yang dapat digunakan menjadi ilmu sosial. Dalam buku Introduction to International Relations: Theories and Approaches, dijabarkan pemahaman tentang realisme memiliki beberapa sisi dan bagian, dari realisme klasik, konsep neorealisme, teori stabilitas, realis struktural, sampai realisme neoklasik yang menjadi kesatuan utuh dalam pembahasan. Pemikiran realis seringkali dikaitkan dengan pandangan pesimistis, yang berarti melihat dunia sebagai kenyataan dengan kemungkinan paling buruk. Disini, pendapat realisme berperan sebagai penyadaran manusia akan jalannya kehidupan, dimana ahli - ahli teori hubungan internasional bisa membuat gagasan yang diterapkan dalam penyelesaian dan pengambilan keputusan pada tindakan. Sifat manusia yang dipandang dari pemikiran realisme cenderung memiliki sisi yang egois, mementingkan keperluan mereka masing - masing dan selalu berkompetisi untuk menjadi siapa yang memegang kekuasaan.
      Manusia, sebagai aktor utama dalam berjalannya dunia selalu berusaha unggul dari manusia lain, sama berlakunya dalam masyarakat, dimana negara yang satu harus bisa unggul dan memegang kekuasaan lebih dari negara lainnya. Asumsi dasar realisme yang menganggap manusia mengutamakan kekuasaan dan kekuatan dalam menjalankan kehidupan bisa dilihat sangat berkaitan dengan keadaan dunia saat ini. Keinginan manusia untuk menjadi yang terbaik dan tidak dikontrol oleh pihak lain menandakan sifat universalitas tejadi di masyarakat. Menurut saya, realisme cenderung berpikiran melihat pada kejadian nyata dan mengambil kesimpulan dari apa yang benar - benar terjadi, bagaimana akibat dan reaksi dari suatu peristiwa sehingga hasil yang dibuat bisa memberikan jawaban. Realisme memandang hubungan internasional sebagai ladang interaksi dengan landasan konflik, yang sebenarnya bisa diargumentasikan. Pendapat realime tentang hubungan internasional yang melihat semua permasalahan akan diakhiri dengan adanya perang juga tidak selalu menjadi realita, apalagi pada zaman ini yang melarang dan mencegah adanya tindak kekerasan sebagai jalan penyelesaian konflik.
      Dalam ilmu politik internasional, dengan pemahaman akan kekuasaan dan kekuatan, realisme dijelaskan sebagai suatu pandangan yang berasumsi dunia adalah anarki, tempat dimana terjadinya korelasi antarnegara hanya bisa dilakukan dengan konflik, karena dalam kenyataan negara bersaing akan wewenang dan dominasi dimana mereka dinilai sebagai negara yang memiliki pengaruh terhadap apa yang terjadi di dunia. Kondisi yang ada pada aktivitas politik internasional melihat negara sebagai aktor utama jalannya penataan kelola global. Sebab itu, dalam teori realisme klasik, sangatlah penting bagi seluruh negara - negara di dunia untuk tetap memiliki balance of power atau keseimbangan dalam kekuatan, yang dilakukan dengan tujuan menahan pihak berkuasa untuk melakukan perbuatan yang hanya menguntungkan mereka, dan mencegahnya untuk beraksi seenaknya memaksakan kemauannya pada negara lain. Keseimbangan ini juga akan menandakan sebuah upaya dalam keamanan nasional negara dunia, dengan maksud jika situasi internasional tidak menimbulkan konflik karena adanya balance of power, keadaan akan menjadi lebih tentram.
      Menurut saya, disinilah pandangan realisme memiliki peran dalam menciptakan perdamaian jalannya interaksi internasional, karena keseimbangan yang terjadi sebenarnya akan terus menerus terganggu oleh adanya permasalahan. Disini juga berperan konsep hard power dan soft power, maksudnya dengan keseimbangan dari dua aspek tersebut, akan ada dua jalan untuk mencari keteraturan. Hard power dengan pandangan realisme klasik akan membantu dari adanya keseimbangan kekuatan kekuasaan militer suatu negara, dan soft power berusaha menyeimbangkan dari kerjasama, juga diplomasi yang dilakukan oleh negara - negara secara efektif untuk bersama - sama menghadapi ancaman atau konflik. Realisme klasik dijelaskan dalam pemahaman kondisi hubungan internasional yang anarkis, dimana selalu terjadi perselisihan antara negara - negara, sehinga mau tidak mau mereka akhirnya akan bekerja sama karena adanya ketergantungan sesuai dengan prinsip yang ada, atau menyelesaikan permasalahannya dengan perang, melihat pihak mana yang menang. Hal ini juga berarti memiliki kepentingan untuk selalu mematuhi kebijakan internasional, agar tidak terjadi kesalahpahaman antarnegara.
      Dalam buku tersebut, juga dijelaskan tentang konsep realisme neoklasik yang menggabungkan realisme klasik dengan pandangan neorealisme, yaitu pembahasan ciri hubungan internasional dengan adanya perbedaan pada struktur kemampuan dan kekuatan negara. Neorealisme mmfokuskan pada ketidaksetaraan kekuasaan antarnegara dan juga struktur anarkisnya, yang dapat mempengaruhi hasil tindakan dan jalannya dunia. Selain itu, ada juga pembahasan tentang realisme struktural, yang memandang dunia dengan dua sistem yaitu bipolar dan multipolar, dengan pemahaman saya memiliki arti adanya dua konsep pemegang kekuasaan dalam bipolar dan lebih dari dua pada multipolar. Realisme struktural memiliki jalan yang pikiran yang lebih ringan, berpendapat bahwa dengan terwujudnya sistem bipolar, jalannya kehidupan akan lebih mudah karena dianggap kedua penguasa lebih bisa seimbang dan stabil dari sistem multipolar yang memiliki banyak penguasa, sehingga lebih efektif dalam pengelolaan global.
     Â
      Aplikasi dari konsep - konsep realisme ini seringkali dilihat langsung pada kenyataan, apalagi masalah tata kelola dan ketertiban internasional, yang tentunya menjadi kepentingan dalam kehidupan masyarakat dunia. Sebagai teori hubungan internasional, realisme akan terus diterapkan dengan adanya kebutuhan negara - negara akan kekuasaan, juga dominasi akan pihak yang lebih berkuasa akan yang lebih lemah secara menerus, yang akan memberikan efek pada apa kejadian yang terjadi di dunia serta tindakan responsif terhadap peristiwa tersebut. Selain itu, pandangan realisme ini juga bisa dipakai dalam memprediksibagaimana keadaan yang akan datang karena mendasarkan pemikirannya pada kenyataan juga kemungkinan - kemungkinan pada sifat alami manusia. Perbedaan pendapat dari ahli - ahli teori realisme dari klasik, neorealisme, neoklasik, dan lainnya menjadi acuan untuk mencari apa yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan internasional. Menurut saya, apa yang menjadi gagasan dasar dari pemakaian pandangan realisme adalah bagaimana teori ini bisa dikembangkan dan diterapkan pada kondisi dunia sekarang, dan menjadi suatu pengetahuan yang selalu membantu manusia dalam mengkaji dan berproses.
Mendalami buku Introduction to International Relations: Theories and Approaches, Robert H. Jackson.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H