Mohon tunggu...
Rizky Dian Nugraha
Rizky Dian Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UIN Sunan Kalijaga

Pemuda tersesat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Praktik Sosial Pierre Bourdieu

13 Desember 2022   17:54 Diperbarui: 13 Desember 2022   18:13 6262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pierre Bourdieu merupakan seorang tokoh filsuf, antropolog dan sosial. Karya-karyanya berpengaruh besar pada ilmu sosial pada abad ke-20. Pierre Bourdieu lahir pada tanggal 1 Agustus 1930 di Denguin, sebuah desa kecil yang terletak di Barat Daya pedesaan Prancis, wilayah Bearn Prancis. 

Bourdieu lahir dari golongan kelas menengah. Setelah menamatkan pendidikan sekolah dasar, Bourdieu malanjutkan sekolah dengan menumpang tinggal di Pau bersama dengan bibinya karena jaraknya jauh dari rumah. Bourdieu menamatkan pendidikan SMA pada tahun 1951 di Lycee Louis Le Grand. 

Lalu, melanjutkan kuliah di Ecole Normale Superieure (ENS). ENS adalah universitas akademis utama bagi calon intelektual di Prancis, Bourdieu lulus pada tahun 1955 di jurusan filsafat. Bourdieu juga merupakan salah satu tokoh sosiologi kultural. 

Pemikiran Bourdieu dipengaruhi oleh pemikir seperti Marx, Durkheim, Max Weber, Aristoteless, Thomas Aquinas, dan masih banyak lagi, rata-rata pemikirannya dibangun oleh Marxisian dan pemikir Marxis. Salah satu teori yang dikenal adalah teori struktural konstruktif atau biasa dikenal dengan teori praktik sosial.

Dalam jurnal artikel yang ditulis oleh Mangihut Siregar mahasiswa Universitas Udayana yang berjudul "Teori Gado-Gado Pierre-Felix Bourdieu" Teori praktik sosial adalah perpaduan atau campuran dari teori yang berpusat pada agen atau aktor dengan teori yang berpusat dengan struktur dalam membentuk kehidupan sosial. 

Ada beberapa konsep penting dalam teori praktik sosial yaitu habitus, field (arena/ranah/medan), kekerasan simbolik (symbolic violence), modal (capital), dan strategi. Dalam pemahaman saya, teori praktik sosial adalah praktik atau kegiatan yang dilakukan secara terus menerus atau kontinyu dan membutuhkan perlakuan dari agen untuk melakukan kegiatan tersebut. 

Menurut Bourdieu, habitus adalah suatu sistem melalui kombinasi struktur objektif dan sejarah personal, disposisi yang berlangsung lama, dan berubah-ubah yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif. Habitus merupakan struktur subjektif yang terbentuk dari pengalaman individu berhubungan dengan individu lain dalam jaringan struktur objektif yang ada dalam ruang sosial.

Habitus berkaitan erat dengan field karena praktik maupun tindakan dari agen atau individu merupakan habitus yang dibentuk oleh field, yang membuat habitus dikenal sebagai aksi budaya. Agen disini mempunyai dua sisi, sisi pertama agen merupakan individu yang terikat dalam struktur atau kolektif/sosial dan sisi yang lain agen merupakan individu yang bebas bertindak. Habitus yang ada merupakan hasil dari kehidupan kolektif yang berlangsung lama. Habitus dapat bertahan lama dan juga berubah-ubah. Jadi, Habitus sebagai struktur yang menstruktur sosial dan juga struktur yang tersttruktur.

Habitus adalah kebiasaan yang sering kita lakukan yang sudah meelekat dalam keseharian kita. Fenomena sosial yang bisa saya beri contoh adalah kegiatan para pelajar. Para pelajar harus membiasakan diri untuk belajar, berperilaku sesuai dengan nilai dan norma selama menjadi pelajar. Contohnya seperti mengerjakan tugas tepat waktu, menerapkan ajaran-ajaran  yang diajarkan di sekolah, berperilaku sopan dan hormat kepada para guru dan lain-lain. Proses interaksi dan komunikasi para pelajar itulah yang menggambarkan proses habitus  tersebut dengan terus berulangnya pola-pola tersebut.

Daftar Referensi :

Siregar, Mangihut. "Teori 'Gado-Gado' Pierre-Felix Bourdieu." An1mage Jurnal Studi Kultural: Volume 1 Nomor 2 Juni 2016 1, no. 2 (2016): 84--87.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun