- Pertikaian antar kelompok, perbuatan anarkis, pemberontakan bersenjata, lebih bangga terhadap bangsa lain. (sila ketiga)
- Terorisme dan pertikaian antar agama yang terkadang tidak sedikit memakan korban jiwa. (sila pertama)
- Maraknya penyalah gunaan obat-obat terlarang bahkan telah masuk pada tinggkat paling mendasar sekalipun anak-anak usia dini. (sila kelima).
- Banyak partai saling mencemooh, mencela dan lebih mengutamakan kepentingan golongan dari pada kepentingan umum (sila ke empat).
- Mafia hukum, yang benar dinyatakan salah, dan yang salah dinyatakan benar dan di bebaskan (sila kelima) .
Srategi penataan kembali indonesia harus di arahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan indonesia beradasarkan semangat, jiwa, nilai dan konsesus pada pilar-pilar yang mendasari berdirinya negara republik ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H