Jauh sebelum memasuki era manusia modern, segala sesuatu informasi tentu disalurkan dengan cara yang sederhana serta membutuhkan tempo waktu yang relatif lebih lama. Penyebaran informasi jauh sebelum era digital seperti menggunakan metode lisan maupun tulisan. Adapun media tulisan yang digunakan tentunya sangat sederhana baik berupa seperti daun, batu bahkan dengan perantara hewan seperti burung merpati untuk menyampaikan informasi. Tentu dengan cara sederhana tersebut memiliki cakupan informasi yang lebih sempit, hal ini dikarenakan minimnya media penyebaran informasi tersebut, ditambah berbagai hambatan yang dapat terjadi jika menggunakan media perantara hewan seperti burung merpati. Adapun jika memungkinkan informasi tersebut dapat tersebar dengan cakupan yang lebih luas, maka tentu membutuhkan kurun waktu relatif lama.
   Berbagai perubahan cara penyebaran informasi telah mengalami perkembangan sedemikian rupa hingga memasuki era transformasi digital atau dikenal sebagai digitalisasi. Pada era saat ini terdapat suatu hal yang dapat menunjukkan perkembangan bagi era manusia modern yaitu berupa digitalisasi. Pada digitalisasi pendidikan akan mendapatkan berbagai respon baik dari tenaga pendidik, pelajar, pemerintah hingga masyarakat dapat mengomentari digitalisasi yang terjadi pada pendidikan. Berbagai pendapat baik yang mendukung digitalisasi dapat menunjang pendidikan maupun pendapat yang mengemukakan bahwa digitalisasi merupakan kemunduran dalam pendidikan. Salah satu dari tantangan tersebut seperti Sustainable Development Goals (SDGs). Dikutip dari laman sdgs.bappenas.go.id memaparkan bahwa SDGs merupakan suatu keputusan yang diperoleh serta ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015 dengan memiliki 17 tujuan. Salah satu tujuan sekaligus program SDGs adalah untuk menerapkan pendidikan yang berkualitas.
   Perkembangan teknologi serta transformasi digital merupakan tanda telah lahirnya era digitalisasi. Pada era digitalisasi telah menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dapat mempermudah berbagai akses yang sebelumnya membutuhkan waktu serta metode yang rumit dengan menemukan berbagai metode baru yang lebih efektif. Dengan ini perlu adanya pandangan bahwa digitalisasi bukanlah sebagai suatu ancaman terutama dalam dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri menerapkan peraturan berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan peraturan tersebut juga berdampak pada aspek pendidikan. Pada biasanya sistem pendidikan di Indonesia dilaksanakan secara tatap muka dengan langsung menghadiri kegiatan belajar maupun mengajar secara langsung. Namun, pada saat terjadi pandemi Covid-19 tentu kegiatan belajar maupun mengajar tidak dapat dilaksanakan seperti biasanya ditambah dengan diterbitkanya peraturan pemerintah yaitu PSBB yang menekankan pembatasan sosial dengan serentak untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
   Jika tidak terdapat perkembangan teknologi serta tidak memanfaatkan teknologi pada saat itu, maka dapat dipastikan berbagai sektor kehidupan manusia terutama pendidikan dapat berhenti secara total. Hal ini dikarenakan tidak memungkinkan untuk bersosialisasi seperti biasanya. Adapun jika sektor pendidikan terdapat tantangan yang menghambat jalannya proses pembelajaran, maka dapat menghambat salah satu program SDGs yaitu menciptakan pendidikan yang berkualitas. Berbagai pandangan timbul terhadap dampak digitalisasi, baik pernyataan yang mendukung maupun pernyataan yang menolak adanya digitalisasi. Terlepas dari segala pandangan masyarakat terhadap digitalisasi dalam dunia pendidikan, faktanya dampak dari digitalisasi justru menjadi komponen utama dalam sistem pembelajaran selama pandemi Covid-19.
  Diperlukan perubahan sudut pandang tentang digitalisasi bidang pendidikan, maka masyarakat mulai mampu untuk menerima bahwa digitalisasi merupakan harapan baru untuk meratakan pendidikan serta memperbesar kemungkinan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Teknologi dapat dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Peran pemerintah tidak dapat dipungkiri, pemerintah harus dapat membuka berbagai akses yang selama ini masih terhambat seperti akses teknologi pada daerah tertinggal. Kemajuan teknologi tidak dapat dihindari, Indonesia memiliki pilihan dengan memanfaatkan teknologi atau mengabaikan teknologi serta mengasumsikan digitalisasi sebagai ancaman sehingga hal tersebut mampu memperkecil peluang mencapai pendidikan yang berkualitas. Indonesia perlu mengambil langkah pasti dengan memanfaatkan berbagai teknologi dengan efektif untuk menciptakan kemungkinan tercapainya pendidikan yang berkualitas.
REFERENSI
Hariyanto, D. 2021. Pengantar Ilmu Komunikasi. Sidoarjo: UMSIDA Press.
Prastiani, I & Subekti S. 2019. Digitalisasi Manuskrip Sebagai Upaya Pelestarian dan Penyelamatan Informasi. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 6(3), 141-150.
Rata-Rata Lama Sekolah Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Banten. 6 Des. 2023. banten.bps.go.id. Diakses tanggal 19 Okt. 2024. https://banten.bps.go.id/id/statistics-table/2/NzYjMg==/rata-rata-lama-sekolah-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-banten.html
SDGs Knowlegde Hub. 6 Des. 2023. sdgs.bappenas.go.id. Diakses tanggal 19 Okt. 2024. https://sdgs.bappenas.go.id/
Wulandari, Santoso & Sekar D.W. 2021. Tantangan Digitalisasi Pendidikan bagi Orang Tua dan Anak di Tengah Pandemi Covid-19 di Desa Bendanpete. Jurnal Ilmu Pendidikan. Vol 3, No 6.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI