Pracimantoro, Wonogiri (06/02) -- Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicanangkan oleh Pemkab Wonogiri memiliki target bebas rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2024. Berdasarkan data dari Pemkab Wonogiri, untuk saat ini terdadpat 5.603 unit RTLH yang terserbar di Kabupaten Wonigiri (Sumber: Data Pemerintah Kabupaten)
Peran berbagai pihak sangat berpengaruh mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, hingga peran aktif masyarakat secara umum.
Pemkab Wonogiri mendorong pemerintah desa untuk turut serta aktif menangani penuntasan RTLH di masing-masing daerah menggunakan dana desa. Dana desa dinilai mampu digunakan untuk mengatasi permasalahan RTLH.
Guna menyukseskan penuntasan rumah tidak layak huni (RTLH), Rizky Pratama dengan Tyanka Pujisyadzani, Mahasiswa Tim 1 KKN Undip 2022/2023, melaksanakan perancangan rumah ideal dengan harga murah sebagai solusi untuk renovasi RTLH di Desa Gebangharjo, Wonogiri.
Desain rumah direncanakan dengan mengikuti kaidah pembangunan rumah ideal dengan harga yang murah. Rumah didesain sebagai acuan pembangunan yang dapat diubah menyesuaikan kondisi lahan masing-masing lokasi rumah.
Penggunaan material dipilih dengan mempertimbangkan kemudahan dalam pembelian, pengiriman, dan pemasangan. Material yang dipilih juga mempertimbangkan biaya dan kualitas sehingga rumah yang nantinya direnovasi dapat bertahan dalam waktu yang lama tanpa menghabiskan biaya yang mahal.
Rumah yang telah direncanakan hanya menghabiskan biaya sekitar 40 juta/rumah mulai dari pondasi hingga atap. Apabila diuraikan, biaya yang dibutuhkan untuk masing-masing  bagian rumah seperti keramik, dinding, hingga atap memiliki biaya dalam rentang 2 hingga 12 juta/bagian. Desain rencana rumah yang telah diserahkan kepada Kepala Desa Gebangharjo diharapkan mampu menjadi acuan dan inspirasi dalam pelaksanaan renovasi RTLH di Desa Gebangharjo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H