Desa Glinggang, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri (13/02/2023)
Mahasiswa KKN Tim 1 Undip telah berhasil melakukan pembuatan peta persebaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berawal dari masih ditemukannya banyak RTLH di Desa Glinggang, mahasiswa KKN Tim 1 Undip terdorong untuk memetakannya. Hal ini bertujuan agar nantinya dapat diketahui lokasi-lokasi persebaran yang termasuk RTLH dan Rumah yang belum memiliki jamban. Tujuan selanjutnya adalah agar nantinya dapat memudahkan untuk menindaklanjuti bantuan renovasi rumah.
Pembuatan peta persebaran RTLH dilakukan dengan maksud agar desa mempunyai data yang konkrit terkait persebaran RTLH. Pemerintah desa harus tepat dalam pemberian distribusi dana pembangunan, maka dari itu pembuatan peta ini akan sangat berkontribusi dalam pembangunan desa dalam pengentasan kemiskinan yang terjadi di Desa Glinggang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H