Ketika PT Mapna tetap mengikuti tender LTE di PLN KITSBU pada pertengahan Januari 2012, pihak PT Siemens meluapkan kemarahannya atas kehadiran PT Mapna Co, yang saat itu diwakili Majib Zarei, Ali Nikbakht dan Abbas Foroutani. Pertengkaran mulut di depan panitia tender/lelang PLN KITSBU itu mereda setelah ditengahi pihak panitia. Saat itu PT Siemens ditegur panitia karena memaksakan kehendak agar tetap dimenangkan meski penawaran mereka jauh lebih tinggi yakni Rp 840 miliar, dibanding harga penawaran PT Mapna Co sebesar Rp 431 miliar, atau lebih rendah Rp 409 miliar dibanding PT Siemens.
Berdasarkan fakta tersebut, PT Siemens diduga mencari segala macam cara agar dapat menjatuhkan PT Mapna Co, diantaranya melalui kriminalisasi terhadap diri Bahalwan selaku perwakilan PT Mapna Co di Indonesia.
Efisiensi harga pengadaan dan pekerjaan Gas Turbine PLN sekitar 45% yang diperoleh dari PT Mapna Co, di satu sisi sangat menguntungkan negara, namun di sisi lain, khususnya bagi PT Siemens dianggap sebagai lonceng kematian perusahaan dan ancaman terhadap praktek KKN yang selama ini telah mereka lakukan di PLN.
Jika anggaran PLN untuk pengadaan dan pekerjaan LTE Gas Turbine rata-rata sebesar US$ 2 miliar atau Rp 23 triliun, maka dengan kehadiran PT Mapna Co, PLN atau negara dapat menghemat lebih dari Rp 10 triliun per tahun. Dengan kata lain, PT Siemens akan gulung tikar karena praktek mark up mereka terungkap dan harga mereka tidak dapat bersaing.
"Pada bulan Desember 2011 sampai Januari 2012 Pimpinan PT Siemens yaitu Christop Silalahi merayu saya melalui telepon dan SMS (pesan singkat). Christop membujuk saya untuk berkolusi dalam proyek pengadaan pekerjaan LTE Gas Turbine sebesar Rp 840 miliar. Bukti SMS Christop masih saya simpan sampai sekarang," ujar Bahalwan kepada GebrakNews.
Bahalwan yang kini masih menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan, berharap pihak-pihak terkait dapat membantunya mencari keadilan di negeri ini.
Sumber: http://www.gebraknews.com/2014/08/karena-kalah-bersaing-pt-siemens.html
Tadinya saya berpikir kenapa kasus yang terjadi di PLN bisa di kriminalisasi. Padahal tidak ada kerugian negara pada proyek tersebut. Ternyata PLN dan Mapna.co di adu domba dengan kejaksaan oleh pihak Siemens. Sungguh sangat disayangkan kejadian ini justru membuat PLN dan Mapna menjadi tidak bisa bekerja lebih optimal. Ujung-ujungnya yang dirugikan masyarakat dikarenakan kinerja PLN dan Mapna semakin terbengkalai dan tidak maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H