Mohon tunggu...
Rizky Nugie
Rizky Nugie Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Aku ganteng manis disayang mamaku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendekatan Interdisiplin dan Multidisipliner dalam Studi Islam

21 Februari 2024   15:51 Diperbarui: 21 Februari 2024   15:54 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama Islam adalah salah satu agama samawi (yang memiliki kitab suci), memiliki lebih dari satu miliar penganut di seluruh dunia. Agama Islam berakar pada ajaran yang diungkapkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang diyakini sebagai penutup dari serangkaian nabi yang diutus oleh Allah SWT. 

Pengikut agama Islam disebut umat Muslim atau Muslimin. Agama wahyu adalah istilah yang mengacu pada agama-agama yang diyakini memiliki wahyu ilahi yang diberikan oleh Tuhan kepada para nabi atau rasul-Nya. Wahyu ini dianggap sebagai pedoman atau ajaran ilahi yang menjadi landasan bagi ajaran agama tersebut. Konsep wahyu ini menjadi inti dari keyakinan dalam agama-agama samawi atau Abrahamik seperti Islam, Kristen, dan Yudaisme.

Dipercaya bahwa Islam, yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw, dapat menjamin kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Tuntunan agama tentang berbagai aspek kehidupan manusia sebagaimana termaktub dalam Alquran, sumber ajarannya dan Hadis. Hal tersebut yang tampak seimbang dan agung, sebab menunjukkan apa yang diajarkan agama Islam yakni hidup yang aktif dan berkembang. 

Salah satunya menghargai akal pikiran melalui kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dan bertindak seimbang dalam memenuhi kebutuhan fisik dan mental. Selain itu, sikap selalu menunjukkan kepedulian sosial dan nilai waktu, terbuka, demokratis, kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik, mengutamakan terjalinya tali persaudaraan, moralitas, dan sikap positif lainnya sangat dijunjung tinggi dalam Islam.

Di zaman yang semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, maka muncullah berbagai permasalahan hukum yang baru dihadapi oleh umat manusia. Hukum Islam bersifat dinamis, yakni dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa mengubah prinsip-prinsip pokoknya sehingga tetap relevan seiring berjalannya waktu. 

Ajaran Islam juga bersifat sempurna dan universal yang mencakup segala aspek kehidupan manusia, tanpa ada batasan ruang lingkup tertentu dan dasar dasar hukumnya berlaku hingga hari kiamat. Dalam penetapan hukum Islam tetap menggunakan Al Qur'an sebagai dasar hukum mutlak, sehingga hukum yang dihasilkan tidak menyeleweng dari tuntunan Al Quran. 

Tuntutan menanggapi hukum baru yang dihadapi ulama ulama dalam memutuskan suatu perkara harus memandang dari beberapa sudut ilmu pengetahuan. Pendekatan yang digunakan ini memiliki tujuan menghasilkan hukum yang adil dan bijak bagi semua kalangan, tanpa ada yang merasa di diskriminasikan.

Dalam Islam terdapat pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi Islam sangat penting untuk memahami agama ini secara holistik dan komprehensif. Pendekatan ini melibatkan berbagai disiplin ilmu seperti sejarah, antropologi, sosiologi, filsafat, dan lainnya, untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang Islam. 

Studi Islam menggunakan pendekatan ini untuk memecahkan masalah, memahami kontroversi penafsiran, peran wanita dalam Islam, dan hubungan Islam dengan barat. Studi Islam juga memiliki tujuan untuk mempelajari hakikat agama Islam, isi ajarannya, sumber dasar ajaran Islam, dan prinsip-prinsip serta nilai-nilai dasar ajaran agama Islam. 

Pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi Islam juga penting untuk mengatasi isu-isu kompleks dalam masyarakat Muslim, mempromosikan dialog antarbudaya, dan merespons perubahan sosial. Untuk mengembangkan pendekatan ini lebih lanjut, diperlukan kolaborasi yang lebih besar antara para sarjana Islam dari berbagai disiplin ilmu, pengembangan metode penelitian interdisipliner, dan dukungan dari pemerintah dan lembaga pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun