Mohon tunggu...
Rizky NoorAmelia
Rizky NoorAmelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

universitas lambung mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Bencana Tanah Longsor dan Kekeringan yang Terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

18 Maret 2023   10:22 Diperbarui: 18 Maret 2023   10:20 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) & SNJ.TV

Terdapat 2 kasus pada tahun 2004, 2007 dan 2005 sedangkan pada tahun 2005 dan f2006 hanya terdapat 1 kasus kekeringan pada kabupaten Purwakarta.

Indonesia terkenal akan bencana alamnya yang terus dialami setiap tahunnya seperti di kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Terdapat bencana kekeringan yang terjadi 5 tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2004 sampai dengan 2008 sedangkan bencana alam tanah longsor hampir terjadi setiap tahunnya di kabupaten Purwakarta, tidak hanya terjadi pada tahun 2018 sampai dengan 2022 tetapi pada tahun 2004 tanah kabupaten ini sudah dilanda oleh bencana tanah longsor.

Dengan begitu para pemerintah daerah Jawa Barat menghimbau para masyarakatnya untuk lebih waspada agar tidak adanya korban jiwa dalam bencana tersebut. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2008, pengurangan resiko bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Referensi 

Badan Informasi Bencana Indonesia (DIBI)

Juhadi, Setyaningsih. W., & Kurniasari. N., ( 2016). Pola Perilaku Masyarakat dalam Mengurangi Resiko Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Banjarwangu Kabupaten Banjarnegara Jawa Barat. Jurnal Geografi ( Media Informasi Pengembangan Ilmu dan Profesi Kegeografian )

Mukbeti, Alhasanah. F., (2008). Mitigasi Daerah Rawan Tanah Longsor Menggunakan Teknik Pemodelan Sistem Informasi Geografis.

Nur. M. A., (2010). Gempa Bumi, Tsunamai dan Mitigasi. Jurnal Geografi

Undang-undang RI No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

 Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Mitigasi Bencana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun