TAKENGON, -- Tokoh Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah di percaya DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi Ketua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah tertuang dengan nomor surat 1.2-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024.Â
Jabatan Ketua Faksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah priode 2024-2029, ditandatangani, di Jakarta.
Saat ini juga Wahyudin di pastikan menjabata sebagai Ketua komisi C meliputi BidangÂ
1. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
2. Badan Pendapatan Daerah.
3. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Biro Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah.
5. Badan Usaha Milik Daerah Dan Perusahaan Patungan;Â
6. Perbankan; Koordinasi Komisi dan Pimpinan DPRK ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRK.Â
Sebelumnya Wahyudin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan, pada tahun 2017, beliau mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Wakil Ketua yang lama yakni Anda Suhada mengundurkan diri karena ikut menjadi peserta Pilkada Aceh Tengah sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Tengah.
Penetapan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRK setempat.