Pelaku usaha kecil perlu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan teknologi digital, seperti internet, media sosial, dan aplikasi bisnis.
2. Â Mengoptimalkan media sosial
Media sosial dapat menjadi alat pemasaran yang efektif bagi usaha kecil. Pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produk atau layanan, berinteraksi dengan pelanggan, dan membangun citra merek.
3. Â Mengembangkan situs web
Situs web dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kredibilitas usaha kecil. Pelaku usaha kecil dapat mengembangkan situs web yang menarik dan mudah digunakan untuk memperkenalkan produk atau layanan.
4. Â Menggunakan aplikasi bisnis
Aplikasi bisnis dapat membantu pelaku usaha kecil dalam mengelola inventaris, keuangan, dan pemasaran. Pelaku usaha kecil dapat memilih aplikasi bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
5. Â Mengikuti pelatihan digital
Pelaku usaha kecil dapat mengikuti pelatihan digital untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman dalam penggunaan teknologi digital. Pelatihan digital dapat membantu pelaku usaha kecil dalam mengembangkan strategi pemasaran dan meningkatkan efisiensi operasional.
Dengan melakukan hal-hal tersebut, usaha kecil dapat menyesuaikan diri dengan era digital secara efektif dan meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin ketat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H