Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosen FH UPH Terpilih Mengikuti Parallel Session yang Diselenggarakan Oleh LEMHANNAS RI Secara Virtual

5 September 2021   21:24 Diperbarui: 13 April 2022   22:19 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Presentasi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan  dan salah satu tim legal dari  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan terpilih menjadi salah satu tim yang berhasil, yang terpilih untuk menyampaikan makalah pada Parallel Session yang diselenggarakan oleh LEMHANNAS RI (Lembaga Ketahanan Nasional) Republik Indonesia. 

Tim FH UPH menyampaikan makalah yang berjudul "UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DI MASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF TEORI KEADILAN BERMARTABAT". 

Tim Penulis mengangkat karya tulis ilmiah ini agar pembaca artikel tersebut berpikir 2 (dua) kali jika ingin melakukan perceraian di masa pandemi Covid-19, karena jika orang tua telah memiliki anak, maka kasihan nanti perkembangan tumbuh kembang anak.  Dari Panitia Penyelenggara berharap agar jiwa menulis karya tulis ilmiah masyarakat Indonesia meningkat.

Tim FH UPH, sumber: dok. pribadi

Jika ingin melihat berita serupa dapat klik tautan berikut , artikel pada Website Lemhannas 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun