Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Memuliakan Manusia

7 Maret 2019   21:23 Diperbarui: 7 Maret 2019   22:03 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum 

Tidak ada yang dapat mendefinisikanya

Namun semua memiliki definisi masing-masing

Ada definisi yang berisi rasa optimis

Rasa pesimis dikarenakan banyak faktor

Kecewa dengan penegak hukum

Kecewa dengan produk hukum

Kecewa dengan lambannya proses hukum

Namun ada definisi optimis karena

Hukum membuat semua lebih pasti

Membuat nyaman

Membuat aman misalnya dengan kehadiran polisi saat acara-acara

Membuat tenteram misalnya dengan ditangkapnya seorang pencuri di komplek

Hukum Memuliakan Manusia

Dengan hukum, seorang bayi yang masih berbentuk janin dilindungi

Seorang mayat dihargai nama baiknya

Jika orang yang meninggal dihina maka keluarga dapat melaporkannya

Dengan hukum yang berwujud lampu lalu lintas maka tidak ada kecelakaan

Dengan hukum yang berbentuk ijazah maka orang dapat bersekolah

melamar pekerjaan

menjadi wartawan 

menjadi blogger di Kompasiana

Dengan hukum yang berbentuk Kartu BPJS maka orang dapat berobat gratis

Dengan hukum yang berbentuk E-KTP maka orang diakui identitasnya

Diakui hak pilihnya

Jika tidak ada hukum?

Manusia tidak dimuliakan

Pertikaian dimana-mana

Tidak ada aturan

Tidak ada keamanan

Tidak ada kesetaraan

Manusia kehilangan kemuliaanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun