[5] Pasal 27 PP 82/2012
[6] Pasal 29 PP 82/2012
[7] Pasal 30 ayat (1) PP 82/2012
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!